Takalar, TRIBRATA TV
Memperingati momentum bersejarah Hari Jadi Kabupaten Takalar ke-66, Rumah Sakit (RS) Maryam Citra Medika mempertegas komitmen sosialnya melalui program pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat. Langkah nyata ini diwujudkan melalui layanan USG dan konsultasi spesialis kandungan bagi ibu hamil di wilayah Butta Panrannuangku.
Kegiatan ini tidak sekadar seremoni peringatan hari jadi, melainkan upaya strategis rumah sakit dalam mendukung program pemerintah daerah untuk menekan angka risiko kesehatan ibu dan anak.
Pihak RS Maryam Citra Medika menerjunkan langsung dr. Ratkhieaber Asnawi, Sp.OG, dokter spesialis kebidanan dan kandungan, untuk memberikan layanan konsultasi mendalam. Program ini dirancang dengan sistem kuota terbatas sebanyak 150 peserta guna menjamin kualitas pemeriksaan yang optimal.
Untuk menghindari kerumunan dan menjaga kenyamanan pasien, jadwal pemeriksaan diatur secara berkala: Hari Pelaksanaan: Setiap Selasa dan Sabtu. Mekanisme: Dibagi menjadi 4 gelombang pemeriksaan.
Direktur RS Maryam Citra Medika, dr. Irmayani Muhammad, Sp.PD., FINASIM., M.ARS, menegaskan deteksi dini merupakan kunci dalam menjamin keselamatan ibu dan bayi.
”Kami hadir memberikan dukungan penuh melalui aksi nyata ini. Harapannya, akses kesehatan spesialis yang kami buka secara gratis dapat memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat, sekaligus meningkatkan derajat kesehatan keluarga di Kabupaten Takalar,” ungkap dr. Irmayani, Rabu (11/2/2026).
Peringatan Hari Jadi ke-66 ini menjadi momentum bagi seluruh elemen, termasuk sektor swasta di bidang kesehatan, untuk bersinergi meningkatkan kualitas hidup masyarakat Takalar ke arah yang lebih baik.
RS Maryam Citra Medika Takalar merupakan institusi pelayanan kesehatan yang berkomitmen menyediakan layanan medis berkualitas dengan dukungan tenaga ahli dan fasilitas modern di Kabupaten Takalar. (Johanas Del)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









