Soal Dugaan Malpraktek di RS Metta Medika Sibolga, Polres Sibolga Tunggu Rekomendasi MDP

- Editorial Team

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sibolga, TRIBRATA TV

Polres Sibolga melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan malpraktik yang terjadi di Rumah Sakit Metta Medika.

Kasus ini dilaporkan oleh Nurmiati Aritonang, orang tua korban, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/112/VII/2025/SPKT/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMUT tanggal 13 Juli 2025.

Hingga saat ini, posisi perkara masih dalam tahap penyelidikan.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rudi S. Panjaitan menjelaskan, dalam proses penyelidikan, sejumlah langkah telah ditempuh oleh penyidik.

Dimulai dengan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan keterangan dari berbagai pihak terkait.

BACA JUGA  Jual Sabu IRT Ditangkap Polisi

Beberapa pihak yang telah dimintai keterangan. Selain itu, Satreskrim Polres Sibolga juga telah melakukan koordinasi dan menyurati Majelis Disiplin Profesi (MDP) untuk memperoleh rekomendasi terkait ada tidaknya pelanggaran disiplin, kode etik, atau dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 308 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Pihak MDP sendiri telah merespons dengan menyatakan akan melakukan wawancara terhadap pelapor dan pihak-pihak terkait untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.

Selama proses penyelidikan, penyidik juga telah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor sebanyak tiga kali sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

BACA JUGA  Jual Sabu ke Polisi, Ya Gol lah

Dalam waktu dekat, Satreskrim Polres Sibolga merencanakan sejumlah langkah lanjutan.

Sejauh ini, terdapat beberapa kendala yang dihadapi penyidik. Salah satunya adalah belum diterimanya hasil rekomendasi resmi dari Majelis Disiplin Profesi yang menjadi salah satu dokumen penting dalam menentukan arah penyidikan lebih lanjut.

Selain itu, korban dugaan malpraktik hingga kini belum dapat diperiksa oleh penyidik karena masih menjalani perawatan intensif di RSUP H. Adam Malik, Kota Medan.

Satreskrim Polres Sibolga berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Penyidik menunggu hasil rekomendasi dari MDP untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran pidana oleh tenaga medis yang terlibat. Masyarakat diimbau untuk bersabar dan menunggu hasil penyelidikan secara resmi. (Agus Tanjung)

BACA JUGA  Propam Periksa Senpi Personil Polres Sibolga

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Berita Terbaru