Polda Riau Sita 9,75 Ton Beras Oplosan

- Editorial Team

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membongkar praktik pemalsuan label dan pengoplosan beras bermerek yang diduga telah berjalan sejak akhir 2023.

Seorang pria berinisial RG ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, setelah polisi menyita 9,75 ton beras oplosan dari sebuah gudang di Pekanbaru.

“Tersangka diketahui mengemas ulang beras asal Penyalai, Kabupaten Pelalawan, ke dalam karung-karung bermerek yang mencantumkan produksi dari Sumatera Barat,” kata Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (29/7/2025).

Wakapolda yang didampingi Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom mengatakan beberapa mereka yang dipakai tersangka adalah merek premium yang dikenal luas bermutu baik.

Merek-merek tersebut antara lain Anak Daro, Solok Super, Family, Minang Ceria, hingga merek Kuliah. Seluruhnya dikenal masyarakat sebagai produk dari daerah penghasil beras premium.

BACA JUGA  Kapolda Riau Instruksikan Gelar Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning 2022

“Modus tersangka adalah mengemas ulang beras lokal bermutu rendah ke dalam karung yang menampilkan label dan merek ternama. Ini jelas menyesatkan konsumen,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan.

Pihak kepolisian menemukan sedikitnya 12 jenis karung merek palsu dalam berbagai warna dan ukuran, mulai dari 5 kg hingga 10 kg.

Bahkan, pelaku menjual beras tersebut dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“Dijual Rp16 ribu per kilogram. Padahal HET hanya Rp15.400. Jadi selain menipu dengan label palsu, pelaku juga mencari untung besar dari permainan harga,” terang Kombes Ade.

Selain beras, polisi turut mengamankan puluhan karung kosong yang akan digunakan untuk mengemas ulang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sebagian besar karung tersebut diproduksi pada 2023 dan masih aktif dipakai hingga sekarang.

BACA JUGA  Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2021, Pengamanan Nataru dan Pengendalian Covid-19

“Saat ini kami masih telusuri sumber karung-karung itu. Tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat, termasuk pemasok dan pendistribusi,” tambahnya.

Kombes Ade memastikan penyidik akan terus mengembangkan perkara ini. RG diduga menjalankan usaha ilegal ini tanpa izin resmi dan telah beroperasi sejak November 2023.

“Ini bukan praktik kecil. Indikasi kuat mengarah pada sindikat, karena ditemukan begitu banyak merek dan jalur distribusi yang sudah tersusun,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Riau juga menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses hukum terhadap tersangka hingga ke meja hijau.

“Kami akan pastikan proses hukum berjalan secara profesional dan proporsional. Tindak pidana seperti ini merugikan konsumen dan merusak tatanan perdagangan,” ujar Wakajati Riau, Dedie Tri Hariadi saat dikonfirmasi terpisah.

BACA JUGA  Tangkap 2 Kurir, Polda Riau Amankan Sabu Senilai Rp14,8 M

Polda Riau mengimbau masyarakat untuk lebih jeli dalam membeli beras kemasan. Konsumen diminta memeriksa label produksi, harga, dan kualitas beras secara teliti.

“Kami minta masyarakat lebih berhati-hati. Jangan hanya tergiur merek atau kemasan, tapi cek juga asal-usul dan harganya,” tutup Kombes Ade.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!