Wali Kota Medan dan Forkopimda Pantau Isolasi Lingkungan

- Editorial Team

Sabtu, 29 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Pasca diberlakukanya isolasi Lingkungan di Lingkungan 10, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution langsung meninjau ke lokasi isolasi, Jumat (28/5/2021) malam.

Wali Kota Medan datang bersama Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hassanudin, Kapoldasu, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Dandim 0201/BS, Kolonel Inf Agus Setiandar, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman,MM dan pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemko Medan.

Peninjauan Wali Kota bersama rombongan untuk memastikan isolasi lingkungan berjalan efektif sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan khususnya di lingkungan tersebut.

Isolasi terpaksa diberlakukan mengingat jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 di lingkungan tersebut hingga kini sebanyak 12 orang dari 7 rumah sehingga lingkungan tersebut dinyatakan masuk kedalam zona merah penyebaran Covid-19.

Pemberlakuan isolasi lingkungan dimulai pukul 19:00 WIB sampai pukul 06:00 WIB dan diberlakukan selama satu pekan kedepan.

BACA JUGA  Malam Tahun Baru, Sejumlah Jalan di Medan Ditutup, 4 Ribu Polisi Diturunkan

Dalam peninjauan tersebut Wali Kota Medan mengatakan mulai hari ini lingkungan 10 Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang dilakukan isolasi dengan membatasi kegiatan masyarakat mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB. Isolasi ini merupakan yang pertama sekali dilakukan di Kota Medan.

“Karena ini yang pertama kali dilakukan di Kota Medan jadi kita lihat persiapannya seperti apa, apakah ada kekurangan, yang mana kekurangannya harus segera cepat kita perbaiki,” kata Wali Kota Medan.

Ia juga mengatakan, selama menjalani isolasi mandiri, pasien yang terpapar covid-19 akan mendapatkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dari Pemko Medan.

“Kita akan sediakan makanannya mulai dari sarapan, makan siang dan makan malam ditambah vitamin dan obat-obatan yang dibutuhkan oleh pasien yang terpapar covid-19,” ujar Wali Kota Medan.

Selain itu, Pemko Medan juga akan melakukan rapid antigen dan tracing di tempat pasien melakukan aktifitas sehari-hari salah satunya ialah di tempat pasien bekerja.

BACA JUGA  Polsek Kualuh Hulu Bersama Tim Gugus Patroli Malam Guna Minimalisir Covid-19

“Kita tadi sudah menanyakan dimana tempat pasien bekerja dan siapa yang terakhir kontak erat dengan pasien itu akan kita tracing,” ujar Wali Kota Medan lagi.

Tidak hanya itu, kondisi kesehatan pasien juga akan terus dipantau, artinya apabila pasien mengalami gejala maka akan segera dirawat di Rumah Sakit.

“Kita lihat kondisinya kalau memang tanpa gejala dan tempatnya memungkinkan kita anjurkan melakukan isolasi mandiri di rumah, namun apabila ada gejala akan kita rawat di Rumah Sakit,” kata Wali Kota Medan.

Terakhir Wali Kota Medan berharap upaya yang dilakukan Pemko Medan ini dapat menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

Sementara Camat Medan Selayang, Sutan Tolang Lubis, menyampaikan bahwa dari data terakhir jumlah pasien yang terpapar Covid-19 di lingkungan 10 Kelurahan Tanjung Sari sebanyak 12 orang dari 7 rumah.

BACA JUGA  Pengen Cantik Tak Perlu Operasi Plastik, The Kliniix + Solusinya

“Sebelumnya memang ada 14 pasien namun 2 orang sudah dinyatakan sembuh sehingga data terakhir yang kita miliki saat ini 12 orang yang masih terpapar covid-19 di lingkungan 10,” ungkapnya.

Dari 12 pasien yang terpapar Covid-19 tersebut, 3 orang diantaranya harus menjalani perawatan di Rumah Sakit, sedangkan 9 orang lainnya melakukan isolasi mandiri di rumah. (Edrin/r)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani

Berita Terbaru