Dua Hari Operasi Antik Toba Polsek Kualuh Hulu Tangkap 5 Tersangka

- Editorial Team

Jumat, 29 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, TRIBRATA TV

Dalam dua hari Operasi Antik Toba 2021, Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap lima pelaku penyalahgunaan narkotika.

Operasi ini berdasarkan surat Telegram Kapolda Sumut Nomor STR/23/I/OPS/1.3.1/2021 tanggal 25 Januari 2021 Perihal OPS ANTIK TOBA 2021.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait menjelaskan, pad hari pertama tiga pelaku yakni MNC (36) warga Lingkungan Suka Rendah Aekkanopan, JP (30) warga Dusun III Perkebunan Londut Desa Londut, dan EH (32) warga Kampung Lalang Desa Gunung Melayu Kecamatan Kualuh Selatan ditangkap petugas di Lingkungan II Kampung Baru Kelurahan Aekkanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Labuhanbatu Utara (Labura), Rabu (27/1/2021) sekira 05.15 WIB.

BACA JUGA  Kapolda Riau Tegaskan Akan Usulkan PDTH bagi Anggota yang Positif Narkoba

Dari ketiganya petugas mengamankan barang bukti berupa 19 buah bong, 15 buah mancis, satu kotak plastik putih berisi plastik klip warna putih, satu plastik kecil klip transparan warna putih berisi serbuk putih diduga sabu, 10 plastik kecil klip transparan warna putih berisi sabu, sepeda motor Yamaha Vega R tanpa plat, dan sepeda motor Honda Supra Fit.

Pada hari yang sama dilain tempat, petugas juga menangkap seorang laki-laki berinisial DP (40) warga Dusun III Desa Padang Mahondang Bulu Duri Kecamatan Pulo Raja Kabupaten Asahan.

BACA JUGA  7 Bulan Diburon, Pasutri Gelapkan Rp500 Juta Pembelian Tebu Ditangkap

“Ia ditangkap di areal perkebunan Mambang Muda Lingkungan Kampung Baru Desa Perkebunan Mambang Muda Kecamatan Kualuh Hulu karena memiliki sabu sebanyak 2 plastik klip kecil transparan, “ujar Kapolsek.

Masih penjelasan Kapolsek, hari kedua, Kamis (28/1/2021) sekira pukul 19.00 WIB, petugas kembali menangkap seorang laki-laki dengan inisial SIAZ (55) warga Dusun Ranto Betul Barat Desa Sukarame Kecamatan Kualuh Hulu, Labura. Pelaku ditangkap di Lingkungan Suka Rendah Aekkanopan karena memiliki daun ganja yang dibalut dengan kertas koran dibungkus rokok miliknya.

“Kelima pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna proses penyidikan dan penyelidikan selanjutnya sebelum dikirim ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, “ujar Kapolsek. (HENGLY NGL)

BACA JUGA  Tangkap Pelaku Penggelapan, Polsek Kuala Simpang Amankan Sepeda Motor

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!