Tangkap Pelaku Penggelapan, Polsek Kuala Simpang Amankan Sepeda Motor

- Editorial Team

Sabtu, 26 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tamiang, TRIBRATA TV

Unit Reskrim Polsek Kuala Simpang menangkap seorang pria DD (27) warga Dusun II Karya Desa Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Sumut yang menggelapkannsepeda motor, pada Jum’at (25/10/2024).

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, melalui Kapolsek Kuala Simpang Iptu Syafrizal, menjelaskan pada 16 Oktober 2024 pelaku menghubungi korban Puadi warga Desa Sunting Kecamatan Bandar Pusaka untuk meminta menjemputnya di terminal Kuala Simpang. Korban dan pelaku merupakan rekan kerja.

“Setelah korban menjemput pelaku, lalu pelaku mengajak korban untuk makan serta ngopi di salah satu warung di Dusun Amalia Desa Kuala Simpang,” katanya.

BACA JUGA  Densus 88 Bekuk Kordinator Jamaah Islamiyah Wilayah Aceh

Selesai makan, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk membeli rokok. Namun setelah 1 jam pelaku tidak kembali.

“Lalu korban berusaha untuk mencari keberadaan pelaku di seputaran kota Kuala Simpang namun tidak berhasil,” ucap Kapolsek

Karena tak juga kembali, 18 Oktober 2024, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuala Simpang.

Iptu Syafrizal menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut unit Reskrim Polsek Kuala Simpang melakukan penyelidikan hingga pada tanggal 20 Oktober 2024 personel mendapatkan informasi kalau pelaku berada disalah satu hotel di daerah Pancurbatu Provinsi Sumatera Utara.

BACA JUGA  Pencuri Mobil dari Gudang Roti Ditembak Polisi

Sekira pukul 20.00 wib tanggal 20 Oktober 2024, unit Reskrim Polsek Kuala Simpang menangkap pelaku di Hotel Hawai di kawasan Pancurbatu Provinsi Sumatera Utara bersama sepeda motor.

Pelaku bersama barang bukti dibawa kembali ke Polsek Kuala Simpang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Vierza milik Puadi sudah kita amankan di Polsek kuala simpang,” ujar Iptu Syafrizal.

BACA JUGA  Polres Madina Tangkap Empat Pelaku Narkoba

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru