PT TPL: Akta 05 Merujuk pada Surat Gubernur Sumut

- Editorial Team

Senin, 28 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toba, TRIBRATA TV

Akta 05 merupakan bentuk komitmen perusahaan PT. Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL) terhadap tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan. Dalam sejarah perusahaan, Akta 05 merupakan penyesuaian dari akta terdahulu yakni Akta 54.

Direksi TPL, Jandres Silalahi mengatakan Akta 05 menjelaskan bagaimana seharusnya tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dilakukan. Salah satu isi yang tertuang dalam Akta 05 adalah penyaluran 1% dana penjualan bersih perusahaan kepada masyarakat yang ada disekitar wilayah kerja perusahaan, sesuai dengan peraturan pemerintah, dan rencana kerja tahunan perusahaan.

Perubahan akta merujuk kepada surat yang dikeluarkan Gubernur Sumatera Utara, dengan nomor 660/3090/2017 tertanggal 19 April 2017 Perihal Perubahan Akta Pernyataan Komitmen Paradigma Baru PT. Toba Pulp Lestari Tbk.

BACA JUGA  Laporkan Perselingkuhan Anggota, Putusan BKD DPRD Toba Dinilai Cacat Hukum

Tuntutan Akta 54 oleh Firman Sinaga yang menginginkan penjelasan terkait hal ini, ditanggapi oleh perusahaan dengan objektif. Dari surat yang meminta diadakannya pertemuan dengan pihak perusahaan untuk berdialog ditanggapi perusahaan dengan mengundang untuk melakukan dialog bersama.

Jandres Silalahi mengatakan dalam operasionalnya perusahaan selalu mengedepankan dialog dan diskusi untuk menyatukan perbedaan pendapat terkait operasional perusahaan. “Kita mengedepankan proses dialog yang terbuka serta melibatkan pemerintah dan stakeholders,” tutur Jandres Silalahi.

Melalui mediasi dari pihak Kepolisian dan TNI, PT.TPL memberikan undangan kepada Firman Sinaga untuk bertemu dan berdialog dengan direksi TPL sesuai permintaan. Namun dalam pertemuan yang dilaksanakan pada hari kamis (24/9/2020) tersebut, Firman Sinaga atau perwakilan tidak dapat hadir untuk berdialog.

Kabag Ops Polres Toba Kompol E. Sinaga yang hadir pada pertemuan mengatakan bahwa TPL telah mengundang pihak-pihak untuk membicarakan aspirasi Firman Sinaga. “Sangat disayangkan pihak yang ingin menerima informasi yang sebenarnya dari perusahaan tidak hadir, namun kita berharap semuanya dapat berjalan dengan baik,” ujar Kompol E Sinaga.

BACA JUGA  GMNS Toba Minta Polisi Usut Dugaan Penculikan Plt Kadis PUPR

Sementara Danramil Porsea Kapten T. Lumbantoruan menjelaskan, TPL telah merespon dengan baik surat yang dilayangkan Firman Sinaga dengan memberikan undangan pertemuan. Sayangnya menurut T. Lumbantoruan, niat baik perusahaan untuk melakukan pertemuan dialog yang dimediasi TNI dan Polri ini tidak diindahkan.

Terkait dengan niat Firman Sinaga untuk melakukan aksi damai, Kompol E. Sinaga menjelaskan aksi harus memiliki izin dan mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan Maklumat Kapolri untuk menjaga tidak menyebarnya wabah Covid-19 di masa pandemi.

BACA JUGA  Awal Tahun, Satpam BRI Cabang Balige Gelar Latihan Fisik

“Hal penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan hal-hal lain yang lebih baik seperti usulan dan mediasi melalui cara yang independen dan tidak berpihak,” kata Kompol E. Sinaga. (Andy Sihombing)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB