Laporkan Perselingkuhan Anggota, Putusan BKD DPRD Toba Dinilai Cacat Hukum

- Editorial Team

Senin, 7 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toba, TRIBRATA TV

Kuasa hukum Rumenta Tambunan, Herbert Sitorus,SH menilai keputusan Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Toba cacat hukum karena tidak memanggil kliennya untuk dimintai keterangan.

“Putusan itu jelas salah prosedur, Teradu I HS dan Teradu II MNOP katanya dipanggil untuk dimintai keterangan sedangkan Pengadu sama sekali tidak dipanggil oleh BKD,” katanya, Senin (7/10/2024) di Gedung DPRD Toba Jalan Sutomo, Silalahi Pagar Batu Balige.

Dalam surat DPRD Toba tertanggal 6 Oktober 2024 yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD, Condraw Manurung menyebutkan ‘Merujuk surat Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Toba nomor: 171/2329/BKD/ AK/X/2024 tanggal 5 Oktober 2024. Dengan ini kami sampaikan bahwa tidak cukup bukti/saksi yang menyaksikan perbuatan tersebut di kantor DPRD Kabupaten Toba’.

BACA JUGA  Daftar Bacaleg, Partai Buruh Siap Berjuang Rebut 7 Kursi DPRD Medan

“Seharusnya prosedur BKD dijalani sebagaimana mestinya. Kalau memang sudah dipanggil Hendra Silaen dan Mutiara N.O Panjaitan, mengapa klien saya Ibu Rumenta Tambunan tak kunjung dipanggil? Ini malah datang surat dari partai yang menyomasi klien saya, memangnya kami lapor ke partai?,” tanya Herbert.

Ia menjelaskan seluruh bukti sudah disampaikan ke BKD pada 15 Juli lalu. Bukti-bukti itu antara lain, transkrip pembicaraan ditelpon, copy Surat Somasi I dan II dari Teradu II, foto percakapan Pesan Whatsapp Teradu I dan Teradu II, flasdish berisi 3 video pendek dan rekaman telepon Pengadu dan Teradu II.

BACA JUGA  Dugaan Skandal Kehutanan di Toba: Kepala KPH XIII Diduga Fasilitasi Perambahan Hutan

Jadi dari mana dikatakan kalau saksi dan bukti kurang?. Kami duga BKD memang sengaja melindungi anggota DPRD, tambahnya.

Diketahui Rumenta Tambunan melaporkan suaminya, Hendra Silaen Anggota DPRD Toba dari Partai PKPI yang diduga berselingkuh dengan Mutiara NO Panjaitan, Anggota DPRD Toba dari Partai PKB.

Bahkan Rumenta menduga, keduanya sempat melakukan hubungan terlarang saat sidang paripurna 16 Agustus 2023 lalu. Keduanya diduga keluar dari ruangan sidang. Hal ini diketahuinya dari chatting suaminya.

BACA JUGA  Pemkab Sitaro dan DPRD Setujui Ranperda Perumda Air Minum Singkahindo dan Ranperda Penyertaan Modal Daerah

Sementara Ketua BKD DPRD Toba, Hendri Pola Simanjuntak hingga berita ini diturunkan tidak membalas konfirmasi media.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB