Dua Pelaku Kekerasan pada Anak Diringkus Polres Maros

- Editorial Team

Sabtu, 28 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, TRIBRATA TV

Polres Maros menangkap dua pelaku kekerasan pada anak yakni Ek (19) dan Sp (15). Kedua tersangka ditangkap di Desa Tompobulu Maros dan kini diamankan di Rutan Polres Maros.

“Polres Maros juga telah merilis kasus persetubuhan terhadap anak dan kasus membawa lari anak dibawah umur ini,$ kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didi Supranoto, Kamis (26/9/2024).

Menurutnya peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu (15/9/2024) sekitar pukul 02.00 wita di Dusun Arra Desa Tompobulu Kabupaten Maros.

BACA JUGA  Jumat Curhat, Kapolsek Bontonompo: Warga Minta Agar Hajatan Malam Tidak Pakai Musik

Saat itu terduga pelaku Ek dan Sp mengajak korban berusia 13 tahun untuk berjalan-jalan dengan menggunakan sepeda motor berboncengan 3.

Tiba di tempat yang sepi pelaku Ek mengajak korban masuk di hutan (pinggir jalan) dan langsung menyetubuhi korban secara bergantian. Setelah itu korban diantar pulang kerumah di Samata Kabupaten Gowa.

BACA JUGA  Pj Bupati Takalar Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Pamukkulu

Terkait isu yang beredar mengenai laporan korban yang ditolak, Kasat Reskrim Polres Maros menjelaskan saat itu korban diminta melengkapi identitas berupa kartu keluarga (KK) dan KTP namun tidak ada karena hilang. Tetapi saat itu juga laporan langsung ditindaklanjuti.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!