Video: Nasib Nek Dahlia, Pinjam Uang Rp100 Juta, Aset Dilelang Bank Rp2 Miliar Tanpa Persetujuan

- Editorial Team

Rabu, 28 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Meski telah bertemu Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan mengadukan ‘kezoliman’ yang ia alami sebanyak 3 kali, namun hingga saat ini masalah seorang nenek bernama Dahlia (63), belum juga mendapat titik terang.

Kini, wanita tua asal Kabupaten Asahan inipun mendatangi kantor pusat Bank DN di Jalan Deponogoro Medan untuk meminta keadilan, Selasa (27/9/2022). Akan tetapi, Nek Dahlia tidak juga mendapat kejelasan. Pihak Bank DN berdalih jika masalah yang dialami Nek Dahlia sudah bukan lagi urusan Bank DN, karena aset Nek Dahlia sudah dilelang.

Hal ini disampaikan Nek Dahlia kepada wartawan melaui kuasa hukumnya dari kantor Irjen Pol Sadar Sebayang.

“Kedatangan kami kesini untuk menanyakan langsung kepada pihak Bank DN yang telah melelang aset milik klien kami, Nek Dahlia. Kenapa ada proses lelang aset klien kali seharga Rp2 miliar, padahal hutang klien kami hanya Rp100 juta. Apalagi proses lelang ini kami duga cacat hukum karena tidak ada persetujuan dari klien kami. Tapi pihak bank mengatakan jika hal ini sudah bukan urusan pihak bank lagi, karena sudah dilelang,”kata kuasa hukum, JR Sembiring SH MH dan Demon Tarigan SH didampingi Ketua DPW LSM Tamperak Andi Panggabean.

BACA JUGA  Beberapa Proyek Mangkrak, Warga Desak Audit Dana Desa Amaiteng Mulia Simeulue

Ia menjelaskan, awal mula permasalahan ini berawal ketika Nek Dahlia melakukan pinjaman uang kepada Bank DN sebesar Rp100 juta pada tahun 2010 silam dengan anggunan sebidang tanah 4.300 meter persegi, termasuk satu bidang rumah dan kebun kelapa sawit.

Seiring dengan berjalannya waktu, Nek Dahlia dan suami tersandung masalah ekonomi dan kesehatan, bahkan suami Nek Dahlia meninggal dunia saat itu.

Alhasil, Nek Dahlia tidak mampu membayar cicilan hingga tahun 2012.

BACA JUGA  Langkah Inovatif Kakan BPN Sergai, Validasi Data Aset Instansi Pemerintah

Nah, atas hal tersebut, pihak bank mengusulkan untuk melelang aset Nek Dahlia. Tapi, Nek Dahlia menolak usulan tersebut.

“Tapi nyatanya belakangan, aset itu tiba-tiba dilelang dengan pemenang atas nama Iwan. Nek Dahlia tidak tau apapun soal itu, iapun lantas berjuang atas kezoliman tersebut sampai hari ini. Bahkan, Nek Dahlia sudah bertemu Presiden RI dan Ketua Partai Nasdem Surya Paloh serta Pengacara Kondang Hotman Paris untuk membantu menyelesaikan masalahnya. Tapi tetap saja belum ada titik terang,”jelas dia.

Tak ada tindakan dari Presiden dan tokoh-tokoh besar itu, Nek Dahlia pun lantas bertemu pengacara dari kantor Irjen Pol Sadar Sebayang dan melakukan teken kuasa.

“Kita akan pelajari lagi kasus ini. Jika ada indikasi tindak pidana atau perdata akan kita lakukan gugatan sesuai prosedur hukum,”sebut dia.

BACA JUGA  Eksekusi Hotel Sultan Ricuh

Menanggapi itu, pihak Bank DN Panggabean yang ditemui kru media ini bersama Nek Dahlia mengaku jika hal ini bukan lagi urusan pihak bank.

“Karena ini sudah selesai lelang, bukan urusan kita pihak bank. Pun gitu kita akan coba cari berkas yang tertinggal,” pungkas dia. (H.Pakpahan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Terbaru