Dugaan “Mark Up” Anggaran Media pada Dinas Kominfo Nias Barat

- Editorial Team

Senin, 28 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Barat, TRIBRATA TV

Dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab Nias Barat Tahun 2019, diketahui anggaran untuk program penyebarluasan informasi melalui media cetak dan online di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Nias Barat sebesar Rp425 juta serta program coffe morning dan konferensi pers sebesar Rp45 juta.

Untuk mengetahui penggunaan riil anggaran itu, TRIBRATA TV menemui Kepala Dinas Kominfo Faigizatulo Halawa diruang kerjanya, Senin (28/9/2020).

Faigizatulo mengaku dua kali mereka melakukan coffe morning sekaligus konferensi pers. “Walaupun menurut kalian satu kali kegiatan itu tidak habis Rp20 juta tapi begitulah pelaksanaannya,” kata Faigizatulo.

BACA JUGA  Bupati Nias Buka Rakor Tiga Kecamatan Pemerintahan Desa

Menurutnya setiap kegiatan itu menelan biaya antara lain untuk transportasi, makan minum dan lain-lain. “Sudah diperiksa BPK koq,” alasannya.

Penelusuran TRIBRATA TV, dua kali kegiatan coffe morning itu dihadiri sekitar 20 an peserta ditambah narasumber.

Sementara terkait anggaran program penyebarluasan informasi, Kadis mengaku hal itu disarankan oleh bagian keuangan. “Ini atas saran bagian keuangan karena terkait tunggakan atau sisa bayar,” ujarnya.

Ia mengaku pernah mencoba mengajukan kerjasama dengan media lokal, namun oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak dibenarkan. Sehingga hanya harian SIB yang dianggap media lokal berbasis nasional.

BACA JUGA  Kapolsek Bawolato Pastikan Situasi Kamtibmas Perayaan Nataru Kondusif

“Tahun 2019, kita kerjasama dengan harian SIB senilai Rp195 juta, masing-masing Rp65 juta per empat bulan,” katanya lagi.

Selain itu, sekitar 40 media dibayar Dinas Infokom masing-masing Rp900 ribu per tiga bulan dengan total Rp144 juta selama setahun.

Dari keterangan Kadis Kominfo ini diketahui kalau anggaran yang dipergunakan untuk program penyebarluasan informasi melalui media cetak dan online hanya Rp195 juta ditambah Rp144 juta atau Rp339 juta.

Itu artinya ada dana Rp86 juta yang tidak diketahui peruntukannya. Angka ini diperoleh dari laporan penggunaan Rp425 dikurang keterangan dari Kadis Rp 339 juta.

BACA JUGA  Kapolres Nias Selatan Paparkan 3 Kasus

Kadis Faigizatolu sendiri tidak bisa merinci kelebihan anggaran tersebut. (Sabar)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB