Polres Palas Limpahkan 2 Kasus Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga

- Editorial Team

Selasa, 28 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palas, TRIBRATA TV

kepolisian Resor (Polres) Padang Lawas (Palas) melimpahkan penanganan dua perkara dugaan tindak pidana penyaluran rokok ilegal beserta barang buktinya ke Seksi Penyidikan Kantor Bea Cukai Cabang Sibolga, Senin malam (27/7/2026).

Langkah pelimpahan ini mengacu pada aturan hukum yang menempatkan pelanggaran di bidang cukai sebagai kewenangan penyidikan Bea Cukai.

Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yuliyanto, melalui Kasat Reskrim AKP Irwansyah Sitorus, membenarkan proses serah terima berkas perkara dan barang bukti tersebut.

“Benar, pada Senin malam kami telah menyerahkan dua Laporan Polisi (LP) terkait peredaran rokok tanpa pita cukai maupun yang pita cukainya tidak sesuai peruntukan. Seluruh berkas beserta barang bukti diserahkan langsung oleh tim penyidik ke Kantor Bea Cukai Sibolga,” kata AKP Irwansah Sitorus saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2026).

BACA JUGA  Polsek Entikong Amankan Pemusnahan 500 Bale Pakaian Bekas oleh Bea Cukai

Orang nomor satu dijajaran Reskrim Polres Padang Lawas itu menjelaskan, kasus penindakan rokok tak berizin ini bermula dari pengungkapan yang dilakukan Satreskrim dalam dua hari berturut-turut.

Pengungkapan pertama tercatat dalam LP/A/01/VII/2026 tertanggal 21 Juli 2026, disusul penindakan kedua melalui LP/A/02/VII/2026 tertanggal 22 Juli 2026.

Proses pelimpahan perkara tersebut dilaksanakan oleh tiga personel Satreskrim yakni Aiptu Wildan Hasibuan, Briptu Nico Stafanus, dan Briptu Deni I. Hasibuan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sp.Gas/60/VII/RES.2.1/ 2026/Reskrim.

BACA JUGA  BC Batam Gagalkan Penyelundupan Kayu Teki

“Seluruh proses penyerahan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. Selanjutnya, proses hukum dan penyidikan lebih lanjut menjadi kewenangan penuh pihak Bea Cukai Sibolga,” tambahnya.

Kasat menghimbau masyarakat, kalau peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga merusak iklim usaha yang sehat.

“Oleh karena itu, kita menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran barang ilegal,” tegas AKP Irwansyah Sitorus.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif menjaga kondusivitas daerah dengan memberikan informasi jika menemukan indikasi peredaran rokok tanpa pita cukai.

“Kami meminta kerjasama dan juga peran aktif masyarakat. Apabila menemukan atau mengindikasikan adanya peredaran rokok ilegal segera laporkan atau manfaatkan layanan bebas pulsa Call Center Polri di nomor 110,” pungkasnya. (H Pakpahan)

BACA JUGA  Proyek APBN Miliaran Rupiah di Luwu Utara Diduga Membeli Material dari Tambang Ilegal

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bobol Bengkel Las, Residivis ‘Rayap Besi’ Gol di Polsek Medan Kota
Polsek Talawi Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tower
Kepergok Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan di Polres Palas
2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Lainnya

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:06 WIB

Polres Palas Limpahkan 2 Kasus Rokok Ilegal ke Bea Cukai Sibolga

Senin, 27 Juli 2026 - 07:26 WIB

Bobol Bengkel Las, Residivis ‘Rayap Besi’ Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:17 WIB

Polsek Talawi Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tower

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:34 WIB

Kepergok Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan di Polres Palas

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Pemkab Nias Barat Siapkan Lahan Penakaran Bibit Kelapa Lokal

Selasa, 28 Jul 2026 - 11:33 WIB

Sulawesi Selatan

Kapolres Bantaeng Pimpin Sertijab 3 Pejabat

Selasa, 28 Jul 2026 - 10:21 WIB