Proyek APBN Miliaran Rupiah di Luwu Utara Diduga Membeli Material dari Tambang Ilegal

- Editorial Team

Rabu, 22 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luwu Utara, TRIBRATA TV

Proyek irigasi di Kabupaten Luwu Utara, Sulsel kini disorot warga. Pasalnya proyek yang bekerja sejak tahun 2018 ini diduga menggunakan material dari tambang ilegal milik salah satu oknum Kepala Desa.

Jajaran Polres Luwu Utara mengakui sudah berulang kali menutup tambang tersebut namun pemilik tambang tak pernah jera.

PW (51) salah satu tokoh masyarakat setempat mengungkapkan, perusahaan konstruksi yang menerima berbagai jenis material dari penambangan ilegal untuk pembangunan proyek, bisa dipidana sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Hal tersebut dikayakannya, Senin (20/3/2023) usai mendapatkan temuan adanya proyek yang bersumber dari APBN membeli material tanah urug yang diduga dari Penambangan tanpa ijin (Peti).

BACA JUGA  Aniaya Pengembala Bebek, Mantan Lurah di Lutra Dipolisikan

Disebutkan PW, proyek tersebut ialah Paket Pekerjaan Pembangunan Irigasi yang melintasi sejumlah Kecamatan di Kabupaten Luwu Utara dan dilaksanakan oleh PT. BK dengan nilai miliaran rupiah yang akan berakhir masa kontrak akhir tahun 2023.

RM, Project Menajer PT. BK di Masamba yang dihubungi via WhatsApp pribadinya pada Senin (20/3/2023) tidak memberi keterangan sepatah katapun.

Informasi warga setempat menyebutkan tambang milik oknum Kades tersebut sudah melakukan kegiatan sejak lama dan hingga saat ini masih aktif melakukan pengangkutan material tanah urug. Pengangkutan material berlangsung menggunakan puluhan dump truck.

BACA JUGA  Panah Warga Hingga Tewas, 29 Pelaku Ditangkap Polres Gowa, 11 Lagi Masih Diburu

Sebagaimana diketahui memakai atau membeli material ilegal untuk membangun sarana dan prasara bersumber dari APBD/APBN maka sudah jelas masuk ranah pidana.

“Karena menggunakan material dari tambang ilegal untuk proyek pemerintah merugikan negara, karena usaha tambang ilegal tersebut tidak membayar pajak kepada negara. Membeli material dari lokasi tambang ilegal artinya mencuri kekayaan milik negara dan penerima bisa disebut penadah. Kontraktor melanggar UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020,” tutup PW. (mul)

BACA JUGA  Kantor Desa Lagading, Pituruase, Sidrap Kibarkan Bendera Sobek

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan
3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti
​Semarak Malam Pertama Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Pentas Seni Budaya Pukau Penonton
Dukung Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Kades Bontokassi: “Langkah Strategis Lahirkan Pemuda Penggerak Pembangunan Desa
Polres Takalar Ukir Prestasi di Kapolda Sulsel Cup 2026: Raih Juara III dan Penghargaan Pemain Terbaik
Ketua Kelompok Proyek Irigasi P3-TGAI TA 2026 To’dosila Baru Dijabat Oknum Kepala Dusun
Raih Penghargaan Pos Satkamling Terbaik, Desa Biringkassi Terima Penghargaan dari Polres Takalar
Perkuat Sinergitas Polri dan Kejaksaan, Kapolda Sulsel Gelar Silaturahmi Bersama Kajati

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40 WIB

Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:25 WIB

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:05 WIB

​Semarak Malam Pertama Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Pentas Seni Budaya Pukau Penonton

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:27 WIB

Dukung Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Kades Bontokassi: “Langkah Strategis Lahirkan Pemuda Penggerak Pembangunan Desa

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:38 WIB

Polres Takalar Ukir Prestasi di Kapolda Sulsel Cup 2026: Raih Juara III dan Penghargaan Pemain Terbaik

Berita Terbaru

Regional

15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026

Minggu, 19 Jul 2026 - 14:10 WIB

Sulawesi Selatan

Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:40 WIB