Kepergok Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan di Polres Palas

- Editorial Team

Minggu, 26 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palas, TRIBRATA TV

Seorang pemuda berinisial AJH (22), warga Desa Unte Rudang, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas (Palas) harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Ia ditangkap usai tertangkap tangan mencuri buah kelapa sawit milik PT Barapala pada Kamis (23/7/2026).

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, melalui Kasat Reskrim AKP Irwansyah Sitorus, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Sabtu (25/7/2026).

“Benar, terduga pelaku tindak pidana pencurian ringan (tipiring) berinisial AJH telah diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/255/VII/2026/SPKT /POLRES PADANG LAWAS/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 23 Juli 2026,” ujar AKP Irwansyah Sitorus.

Aksi pencurian tersebut terkuak pada Kamis siang sekitar pukul 11.40 WIB di kawasan perkebunan Divisi II Blok H22, Desa Unte Rudang, Kecamatan Barumun Tengah. Petugas keamanan (security) PT Barapala yang sedang berpatroli memergoki pelaku yang mengangkut buah kelapa sawit tanpa izin.

BACA JUGA  Terlibat Pencurian, 2 Residivis Diringkus Polisi

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa: 4 tandan buah kelapa sawit dengan total berat ±90 kg (diestimasi senilai Rp252.840), sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi dan 1 buah keranjang kayu yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.

Setelah diamankan di lokasi, pihak manajemen PT Barapala langsung memerintahkan petugas keamanan untuk menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Padang Lawas untuk diproses secara hukum.

BACA JUGA  Viral, Perempuan Curi Isi Tas Jemaah Saat Shalat di Mesjid di Makassar

Orang nomor satu di jajaran Reskrim Polres Palas itu menjelaskan pihak kepolisian telah melakukan serangkaian prosedur hukum, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, gelar perkara naik penyidikan, hingga penetapan status tersangka terhadap AJH.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 478 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP (Pencurian Ringan), tersangka tidak ditahan.

“Sesuai dengan ketentuan regulasi, tersangka dilepaskan dari penahanan sementara karena perkara ini tidak memenuhi unsur dalam Pasal 100 ayat (1) dan ayat (2) KUHAP. Kendati demikian, tersangka wajib dijaminkan oleh pihak keluarga,” terang mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru itu.

BACA JUGA  2 Residivis Spesialis Bobol Rumah Lumpuh Diringkus Tim Jatanras Polda Riau

Saat ini, Satreskrim Polres Padang Lawas fokus menyelesaikan pemberkasan perkara (pemberkasan tipiring) untuk segera dilimpahkan dan disidangkan di pengadilan. (H.Pakpahan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:34 WIB

Kepergok Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan di Polres Palas

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Berita Terbaru

Peristiwa

Aksi Solidaritas untuk Palestina Kembali Menggema di Jakarta

Minggu, 26 Jul 2026 - 10:32 WIB