Polsek Entikong Amankan Pemusnahan 500 Bale Pakaian Bekas oleh Bea Cukai

- Editorial Team

Sabtu, 10 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanggau, TRIBRATA TV

Kepolisian Sektor (Polsek) Entikong mengamankan kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMN) yang dilaksanakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat.

Pemusnahan itu digelar di Lapangan Pembakaran KPPBC TMP C Entikong, Kabupaten Sanggau, pada Jumat sore, 9 Januari 2026.

Pengamanan dilakukan sebagai bentuk dukungan Polri terhadap tugas instansi pemerintah dalam menegakkan ketentuan kepabeanan dan melindungi kepentingan negara. Pemusnahan barang ini merupakan hasil penindakan Bea dan Cukai yang telah melalui proses hukum dan administrasi hingga ditetapkan sebagai BMN.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Penyelidikan dan Barang Hasil Penindakan Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat, Penata TK I/III Egi Ginanjar, bersama staf Kanwil DJBC Kalbagbar. Dari unsur kepolisian, pengamanan dilakukan oleh KaSPK Regu II Polsek Entikong Aiptu Sugeng Tri Praptomo dan personel Polsek Entikong Bripda Fasifikus Kurniawan.

BACA JUGA  Kapolres Gayo Lues Musnahkan 5 Hektar Ladang Ganja

Barang yang dimusnahkan berupa ballpress atau pakaian bekas ilegal sebanyak 500 bale. Seluruh barang tersebut merupakan hasil penindakan Bea dan Cukai yang telah memperoleh persetujuan untuk dimusnahkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di Lapangan Pembakaran KPPBC TMP C Entikong. Metode ini dipilih sebagai langkah paling efektif untuk memastikan barang tidak dapat dimanfaatkan kembali serta mencegah potensi penyalahgunaan di kemudian hari.

BACA JUGA  Polsek Sekayam Edukasi Warga Cegah Tambang Emas Ilegal di Sungai Sekayam

Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, SH menyampaikan keterlibatan Polsek Entikong dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung penegakan hukum dan pengamanan aset negara, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan terhadap peredaran barang ilegal.

“Pengamanan ini bertujuan memastikan seluruh rangkaian pemusnahan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur. Kami ingin memastikan tidak ada gangguan keamanan maupun potensi penyimpangan selama kegiatan berlangsung,” ujar AKP Donny Sembiring. (Syamsumen)

BACA JUGA  Tergenang Air, Arus Lalu Lintas di Jalan Sosok–Bodok Sanggau Terganggu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pancasila Pemersatu Bangsa, Polres Sanggau Teguhkan Komitmen Kebangsaan
Partai Gerindra Kalbar Kurban 12 Ekor Sapi
326 WNI Dideportasi dari Sarawak
Panen Jagung Serentak Kuartal II 2026, Polres Sanggau Perkuat Swasembada Pangan
Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih, Pangdam XII/Tpr: Perkuat Ekonomi Kerakyatan
Malaysia Perketat Perbatasan, Pedagang Kecil Entikong Mulai Menjerit
BNNK Sanggau Cetak Penggiat Anti Narkoba di Entikong
Tak Mampu Nanjak, Truk Melintang di Jembatan Kapuas I

Berita Lainnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:10 WIB

Pancasila Pemersatu Bangsa, Polres Sanggau Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:28 WIB

Partai Gerindra Kalbar Kurban 12 Ekor Sapi

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:42 WIB

326 WNI Dideportasi dari Sarawak

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:27 WIB

Panen Jagung Serentak Kuartal II 2026, Polres Sanggau Perkuat Swasembada Pangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:19 WIB

Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih, Pangdam XII/Tpr: Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!