Jombang, TRIBRATA TV
Pabrik plastik di kawasan industri Mojoagung, Kabupaten Jombang ternyata tidak terdata di Dinas PUPR Jombang. Seorang pejabat di Dinas PUPR Jombang, Jumat (17/4/2026) mengakui nama perusahaan tersebut, PT Sinar Gemilang Plastik Mojoagung. Namun perusahaan ini belum terdaftar dalam data mereka. Ia berjanji akan segera turun ke lapangan untuk meninjau langsung.
Padahal aktivitas produksi pabrik ini diketahui telah berjalan cukup lama, namun status perizinannya ternyata tidak ada.
Sementara warga sekitar pabrik, khususnya di Dusun Mojodadi, selama ini mengeluhkan adanya limbah cair berwarna hitam yang mengalir ke selokan dan menimbulkan bau tak sedap. Selain itu, polusi udara dari cerobong pabrik juga sangat mengganggu.
Bahkan, salah satu warga, Minggu (12/4/2026) mengaku keluarganya pernah mengalami sesak napas hingga harus dirawat di rumah sakit akibat terpapar bau tersebut. Warga menambahkan, bau tersebut menyebar mengikuti arah angin, sehingga saat angin bertiup ke arah pemukiman, seluruh warga merasa terganggu.

Menjadi pertanyaan bagi warga bagaimana industri berskala besar bisa beroperasi tanpa pengawasan ketat jika izinnya belum terpenuhi. Hal ini tentu melanggar aturan di bidang perizinan usaha, lingkungan hidup, hingga kesehatan masyarakat.
Ketua DPC PJS Jombang Krisma Yuliananto menegaskan, jika terbukti berproduksi tanpa izin lengkap, ini bukan masalah sepele. Selain merusak lingkungan, hal ini juga menyangkut potensi kerugian negara dari pajak dan retribusi yang tidak dibayarkan.
Sementara itu, Sabtu (18/4/2026) pihak manajemen pabrik mengakui berkas perizinan sedang dalam proses pengurusan. Sedang terkait masalah limbah, mereka mengaku sudah dipanggil Polda Jatim. (Joko)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online




















