Sitaro, TRIBRATA TV
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas. Hal itu ditunjukkan melalui Rapat Persiapan Pendampingan Penilaian Opini Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2026 yang dipimpin Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah, Drs. Eddy S. Salindeho, M.Si, pada Jumat (3/7/2026).
Rapat yang berlangsung di Taman Pala, Kantor Bupati Kepulauan Sitaro, tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda, Ir. Novia Tamaka, bersama pimpinan perangkat daerah dan jajaran terkait yang memiliki tanggung jawab terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
Dalam arahannya, Eddy Salindeho menegaskan bahwa penilaian Ombudsman bukan sekadar mengejar nilai, melainkan menjadi momentum untuk memastikan seluruh layanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar, transparan, mudah diakses, serta memberikan kepastian bagi setiap warga.
Ia meminta seluruh perangkat daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dokumen, standar pelayanan, sarana pendukung, hingga mekanisme penanganan pengaduan masyarakat agar seluruh indikator penilaian dapat dipenuhi secara maksimal.
Menurutnya, keberhasilan dalam penilaian Ombudsman sangat ditentukan oleh kesiapan masing-masing organisasi perangkat daerah. Karena itu, setiap instansi diminta membangun koordinasi yang baik dan menyelesaikan berbagai kekurangan sebelum proses pendampingan dilaksanakan.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Ir. Novia Tamaka, mengingatkan pentingnya kerja sama lintas perangkat daerah. Ia menilai peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui pelayanan yang cepat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Rapat tersebut juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi mengenai tahapan pendampingan, kelengkapan administrasi, serta strategi menghadapi proses penilaian Opini Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2026 agar seluruh perangkat daerah memiliki kesiapan yang sama.
Melalui persiapan yang matang, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro berharap hasil penilaian tahun 2026 dapat semakin meningkat. Lebih dari itu, upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Sitaro menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik bukan sekadar memenuhi indikator penilaian, tetapi merupakan komitmen nyata untuk menghadirkan pelayanan yang semakin baik, mudah, dan memberikan manfaat langsung bagi seluruh masyarakat. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online




















