Komplotan Spesialis Bongkar Rumah dan Kantor Diringkus Sat Reskrim Polres Merangin

- Editorial Team

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Tim Gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin bersama Polsek Tabir Selatan berhasil meringkus komplotan spesialis pencurian bongkar rumah dan kantor yang terjadi pada hari Jum’at (25/04/2025) sekira pukul 07.30 WIB di Kantor Desa Bungo Tanjung Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin.

Masing-masing tersangka yang berhasil diamankan yakni berinisial RR (30) yang merupakan warga Desa Muara Delang Kecamatan Tabir Selatan, Merangin, AS (29) warga Desa Muara Delang Kecamatan Tabir Selatan Merangin dan A (21) yang juga merupakan warga Desa Muara Delang Kecamatan Tabir Selatan, Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ruly kepada awak media mengungkapkan para pelaku yang ditangkap itu telah beraksi di berbagai tempat dan sangat meresahkan masyarakat.

BACA JUGA  Breaking News! Seorang Warga Merangin Dikabarkan Tewas Terkena Peluru

“Benar, komplotan ini sangat terorganisir. Mereka menargetkan rumah-rumah dan kantor yang kosong, setelah merasa aman mereka langsung melancarkan aksinya. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dalam menindak kejahatan yang telah meresahkan masyarakat, dan untuk diketahui dari ketiga tersangka yang diamankan, tersangka RR merupakan seorang residivis sedangkan tersangka A merupakan DPO kasus penggelapan mobil,” ujar Ruly.

Sementara itu Kapolsek Tabir Selatan AKP Fatkur Rohman saat ditemui awak media menjelaskan modus para pelaku saat melancarkan aksinya dengan mencongkel jendela kemudian masuk dan langsung mengambil barang-barang inventaris milik Desa.

BACA JUGA  Jaga Kampung Bareng Polisi; Pos Kamling Jadi Garda Terdepan Keamanan

“Pelaku merencanakan aksinya dengan matang, mulai dari pemantauan lokasi, eksekusi, hingga penyembunyian barang curian dan tersangka ini kita tangkap saat hendak menjual barang hasil curian,” ungkap Fatkur Rohman.

Adapun barang-barang inventaris milik kantor Desa yang berhasil disita dari tangan tersangka pada saat itu berupa laptop merk acer warna hitam, laptop merk acer warna silver, laptop merk acer warna putih, laptop merk acer warna putih pembelian dan proyektor merk epson warna putih pembelian tahun 2022. Akibat dari peristiwa tersebut pemerintah Desa Bungo Tanjung mengalami kerugian sekira Rp35.000.000.

Kapolsek menegaskan para tersangka dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Fitri)

BACA JUGA  Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Dana Desa

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Petugas TPR Pantai Parangtritis,Motif Dendam
Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Berita Lainnya

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:30 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Petugas TPR Pantai Parangtritis,Motif Dendam

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Berita Terbaru

error: Content is protected !!