Pakai Knalpot Blong, 12 Sepeda Motor Ditahan Polisi

- Editorial Team

Minggu, 28 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Satlantas Polrestabes Medan kembali menggelar razia knalpot blong kendaraan bermotor, Sabtu (27/3/2021) malam.

Penertiban ini untuk memberikan keamanan dan kenyamanan di jalan raya.

Hasilnya, sebanyak 12 sepeda motor yang menggunakan knalpot blong, ditahan di Satlantas Polrestabes Medan. Tak hanya itu, tiga STNK mobil dan empat Surat Izin Mengemudi (SIM) A, juga disita dengan memberikan surat tilang kepada ketujuh pengemudi mobil tersebut.

“Tujuh unit mobil itu menggunakan knalpot blong. Ya, penindakan knalpot blong kendaraan bermotor ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman berkendara di jalan raya,” kata Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sony Siregar seraya menambahkan penindakan tersebut akan terus dilakukan.

BACA JUGA  Diguyur Hujan, Satlantas Polres Siak Tetap Timbun Jalan Berlubang di KM 63 Perawang–Dayun

Dikatakan pria yang pernah menjabat Kabag Sumda Polrestabes Medan ini, penindakan knalpot blong ini dilakukan di persimpangan Jalan Sudirman-Jalan Diponegoro tepatnya di depan Rumah Dinas Walikota Medan.

“Penindakan dilakukan tim gabungan dari Satlantas dan Dishub Kota Medan, serta Polisi Militer (PM) dengan kekuatan personel Lantas sebanyak 10 orang, Dishub 10 orang dan dari PM sebanyak 2 orang,” tegas AKBP Sony.

BACA JUGA  Polrestabes Medan Tahan Empat Pria Pembuat STNK Palsu

Untuk diketahui, 12 unit kendaraan roda dua (Sepeda Motor) yang diamankan adalah Satria FU plat BK 4557 ADZ, Yamaha Bison plat BK 5301 AFH, Honda Vario plat BK 6063 AJQ, Yamaha Vixion plat BK 5148 AHL, Honda Scoopy plat BK 5286 AFO, Coper plat BK 5219 PI, Yamaha Mio plat BK 2606 KO, Honda Supra X plat BK 4780 AFY, Honda Vario plat BK 4664 AJB, Yamaha Scorpio plat BK 5825 AGO, Honda Supra Fit tanpa plat, serta Yamaha Jupiter tanpa plat. (Zak)

BACA JUGA  Lantas Polsek Pancur Batu Gelar Operasi Patuh Toba 2020 di Depan Mako

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi
Polres Tebing Tinggi Monitoring SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tetap Kondusif

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:18 WIB

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:02 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:38 WIB

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Berita Terbaru

Peristiwa

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:23 WIB

Sumatera Utara

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Minggu, 19 Jul 2026 - 08:18 WIB