Siak, TRIBRATA TV
Meski diguyur hujan, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Siak tetap turun menimbun jalan berlubang di Jalan Lintas Perawang–Dayun KM 63, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Penimbunan ini sebagai upaya cepat mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) akibat kondisi jalan rusak yang dinilai membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Satlantas Polres Siak, yakni Aipda Hasde Richardo, Bripda Tiara Ayu dan Bripda Baihaqi. Meski kondisi cuaca kurang bersahabat, mereka tetap melakukan penimbunan pada sejumlah titik jalan berlubang agar permukaan jalan lebih rata dan aman dilalui kendaraan.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, melalui Kasat Lantas Polres Siak, AKP A. Ramadhan mengatakan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama, sehingga kondisi cuaca tidak menyurutkan langkah personel di lapangan.
“Walaupun diguyur hujan, personel tetap melaksanakan penimbunan karena kondisi jalan cukup membahayakan. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga keselamatan pengguna jalan dan mencegah terjadinya laka lantas,” ujar AKP A. Ramadhan.
Kasat Lantas menambahkan, penimbunan tersebut bersifat sementara sembari menunggu perbaikan permanen dari instansi terkait. Pihaknya juga telah menyampaikan laporan agar ruas jalan tersebut segera mendapatkan penanganan lanjutan.
“Kami berharap instansi terkait dapat segera menindaklanjuti perbaikan permanen, sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berkendara dapat terjamin,” tambahnya.
Sementara itu, warga sekitar, Dahlan (42), mengaku mengapresiasi langkah cepat Satlantas Polres Siak. Menurutnya, lubang di jalan tersebut sangat dikeluhkan warga karena sering membahayakan pengendara.
“Lobang dijalan tersebut sangat besar dan dalam. Jadi rawan sekali. Kami berterima kasih kepada polisi yang tetap bekerja walaupun hujan,” katanya.
Hal senada disampaikan Evi (35), pengguna jalan yang setiap hari melintas di jalur tersebut. Ia berharap perbaikan permanen segera dilakukan agar tidak menimbulkan korban kecelakaan.
Dengan adanya penimbunan sementara ini, diharapkan tercipta kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polres Siak serta meminimalisir potensi kecelakaan di Jalan Lintas Perawang–Dayun KM 63, Kecamatan Dayun. (Situmorang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









