Diduga Rusak Tanaman Warga, Fahmi Kembali Dilaporkan ke Polres Merangin

- Editorial Team

Sabtu, 28 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Lagi, Fahmi salah seorang warga Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin Provinsi Jambi dilaporkan ke Polres Merangin pada Jum’at (27/01/2022).

Kali ini Fahmi dilaporkan oleh Nazarudin warga RT 05 Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan pada pukul 09.00 WIB.

Nazarudin mendatangi Mapolres Merangin untuk melaporkan puluhan batang karet miliknya telah dirusak dengan cara ditumbangi tanpa adanya pemberitahuan oleh oknum dengan mempergunakan alat berat.

Peristiwa itu terjadi pada tanggal 9 Januari 2023, dimana Nazarudin tidak menyangka jika 30 batang pohon karet yang berada di wilayah Sungai Nawan rusak. Dan setelah ditelusuri,puluhan pohon karet milik Nazarudin tersebut rusak akibat alat berat yang diduga milik Fahmi yang juga warga Desa Sungai Ulak.

BACA JUGA  Rumah Dieksekusi, Sofyan Nyaris Pingsan

Dimana kebun Nazarudin yang bersebelahan dengan kebun milik Fahmi sudah bersih menggunakan alat berat. Merasa kebunnya yang merupakan sumber penghidupan sudah rusak, Nazarudin mencoba meminta pertolongan Kadus setempat untuk mempertanyakan kepada Fahmi perihal kebunnya yang dirusak, namun hingga saat ini belum ada jawaban dari Fahmi.

Akhirnya Nazarudin melaporkan permasalahan ini ke Polres Merangin.

“Tiga puluh batang pohon karet saya dirusak orang yang tidak bertanggung jawab, saya merasa dirugikan oleh perbuatan oknum pensiunan Polisi ini, maka hari ini saya melaporkannya ke pihak yang berwajib untuk mencari keadilan,” ujar Nazarudin.

BACA JUGA  Akibat Aktivitas PETI di Desa Bungo Tanjung, Gedung SDN dan Terancam Roboh

Sementara itu, Fahmi, Ketua Koperasi Perkasa Nalo Tantan (KPNT) saat dikonfirmasi melalui telepon seluler untuk mendengar hak jawabnya, tidak memberi jawaban, demikian juga saat dihubungi telepon tidak diangkat.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata melalui Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayudi Putra membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, hari ini ada laporan yang kita terima terkait perusakan pohon karet di Desa Sungai Ulak, laporan ini akan kita selidiki dulu, dari lidik nanti kalau terbukti adanya unsur pidananya akan kita tingkatkan menjadi sidik,” ujar Kasat Reskrim.

Sebelumnya, Fahmi juga telah dilaporkan oleh Regar atas dugaan penyerobotan lahan perumahan yang menyebabkan tanah milik Regar yang berada di RT 24 Desa Sungai Ulak rusak karena alat berat milik Fahmi. Juga tanah milik Regar ditanami pohon Sawit sebanyak 9 batang. (Fitri)

BACA JUGA  Jerat Pidana Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur, Kasus Tidak Akan Kadaluarsa

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Berita Terbaru