Disinyalir, KTV Empire dan Grand D’Blues Sediakan Ekstasi

- Editorial Team

Senin, 27 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Diduga tempat hiburan KTV Empire dan Grand D’Blues sediakan narkoba jenis pul ekstasi dan bebas beroperasi hingga larut pagi, Rabu (22/12/2021).

Tempat hiburan KTV Empire ini berada di Komplek Plaza Millenium dan KTV Grand D’Blues di Komplek Mega Park Jalan Kapten Muslim Kecamatan Medan Helvetia. Hal itu disampaikan oleh seorang laki-laki berinisial OK (45) pada Jumat (24/12/2021).

Ia mengatakan awalnya berkenalan dengan seorang wanita bernama Siska (27), lalu mereka ketemu disuatu tempat yang sudah disepakati bersama hanya untuk nongkrong biasa saja.

Singkat cerita, tiba-tiba si Siska menelpon pihak Empire untuk membuka room KTV sekira pukul 21.00 WIB.

“Awalnya aku gak percaya bang ada roomnya, karena aku tau masa PPKM tempat hiburan jam operasional nya dibatasi hanya bisa beroperasi sampai pukul 21.00 WIB,lalu kami pergi ke Empire untuk memastikannya,” ungkap OK.

BACA JUGA  Terjerat Sabu, Oknum PNS Diringkus Polres Labuhanbatu

Dijelaskannya, sepanjang perjalanan ke Empire, temannya itu mengatakan lebih sering masuk ke Empire dari pada ke Grand D’Blues di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dan setiap masuk bukan dari pintu depan. “Kalau masuk ke Grand D’ Blues dari samping ada seperti gang kecil dan gelap ujungnya pintu belakang,” ungkap Siska.

Dikatakannya, pil ekstasi selalu ada dijual didalam setiap dia dugem. Dia mendapatkan informasi kepemilikan kedua tempat hiburan itu satu orang cuma berbeda management.

Untuk bisa memesan room memang tidak bisa sembarangan orang. Harus ada kenalan orang dalam tempat hiburan itu. Kata OK, temannya itu punya kenalan pekerja di Empire sehingg bisa buka KTV. “Dia bilang disana aman dan belum pernah kena razia dua tempat hiburan itu,” jelas OK.

“Pas kami sampai ke Empire, aku pun heran masuknya dari belakang, karena dari depan ditutup dan gelap. Lalu kami ke receptions, kemudian diarahkan sama waitersnya KTV 05 an.Siska. Kami masuk sekira pukul 22.00 WIB gitu dengan harga sewa KTV Rp1 juta,” terangnya.

BACA JUGA  Jabat Ketua Gema LAN Sumut, Sahat M Harianja: Kita Siap Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

Ia menambahkan setelah didalam KTV, tak lama kemudian datang lah waitres, lalu si Siska pesan kepada waitres tersebut. Selanjutnya sekira pukul 01.00 WIB dinihari, ia pun meninggalkan KTV Empire tersebut karena urusan pekerjaan. Dan si Siska tetap bertahan didalam KTV dengan alasan masih tinggi.

“Yang nampak aku di meja, paket Rp1 juta, yaitu 6 botol air mineral kecil, softdrink 1 kaleng dan minuman alkohol tempat/ botolnya berlampu. Tapi aku heran saat bayar billnya total Rp1,5 juta, dan waitresnya bilang sudah termasuk 2 butir dugaan pil ekstasi berwarna pink. Kedua pil tersebut sudah diambil langsung sama si Siska,” tandasnya mengakhiri.

BACA JUGA  Keciduk, FG Gagal Nyabu

Sementara itu, Kapolsek Medan Helvetia melalui Panit Reskrimnya, Ipda Pandi dikonfirmasi awak media via selular pada Sabtu (25/12/2021) terkait dugaan KTV Empire dan Ktv Grand D’Blues menyediakan narkoba dan bebas beroperasi hingga larut malam mengatakan akan menindaklanjuti.

“Terimakasih infonya akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya.(red)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Operasi Narkoba Sergai: Hanya Tangkap Orang Kecil, Bandar dan Jaringan Tetap Berkuasa
Kasus Kematian Balita Naura, Kuasa Hukum Pertanyakan Tiga Kali Suntikan Obat Penenang Sebelum CT Scan
SPH Baru Muncul di Tanah Warisan Lama, Kades Ulak Pandan Digugat ke PTUN Palembang
FJI Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen Terkait Administrasi Gereja GMS di Sewon Bantul ke Polda DIY
Hampir Setahun Pengaduan Mandek di Polres Samosir, Warga akan Propamkan Kasat Reskrim
2 Laporan Dugaan Penyerobotan Tanah Terhadap Fahmi Sungai Ulak di SP3 Kan
Kajari Sergai Ditangkap Intel Kejagung
‎Pelaku Kekerasan Terhadap Perempuan Diringkus, Korban Kritis di Rumah Sakit

Berita Lainnya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:45 WIB

Operasi Narkoba Sergai: Hanya Tangkap Orang Kecil, Bandar dan Jaringan Tetap Berkuasa

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:57 WIB

Kasus Kematian Balita Naura, Kuasa Hukum Pertanyakan Tiga Kali Suntikan Obat Penenang Sebelum CT Scan

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:47 WIB

SPH Baru Muncul di Tanah Warisan Lama, Kades Ulak Pandan Digugat ke PTUN Palembang

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:14 WIB

FJI Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen Terkait Administrasi Gereja GMS di Sewon Bantul ke Polda DIY

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:31 WIB

Hampir Setahun Pengaduan Mandek di Polres Samosir, Warga akan Propamkan Kasat Reskrim

Berita Terbaru

Peristiwa

Mantan Gubernur Aceh, Zaini Abdullah Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Jun 2026 - 14:13 WIB