Terjerat Sabu, Oknum PNS Diringkus Polres Labuhanbatu

- Editorial Team

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Seorang oknum PNS yang bertugas di Kantor Camat Panai Hulu, diringkus Polsek Panai Tengah karena terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ia ditangkap di wilayah Jalan Pasar Batu, Dusun II, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Senin (20/4/2026).

Pengungkapan ini dipimpin Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan, SH., MH. setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA F. Rajagukguk, SH., langsung bergerak ke lokasi dan menggerebek sebuah rumah kosong.

BACA JUGA  Polda Sumsel Musnahkan 6.875 Butir Yaba dan 1.048 Gram Sabu

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap pria berinisial M.S (49). Saat hendak diamankan, pelaku sempat membuang bungkusan yang kemudian diketahui berisi sabu. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat bruto 1,4 gram, sejumlah plastik klip kosong, alat hisap (bong), pipet sekop, serta uang tunai sebesar Rp30.000.

Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan, melalui Kanit IPDA F Rajagukguk dikonfirmasi membenarkan, pelaku yang ditangkap inisial M.S merupakan oknum PNS.

BACA JUGA  Pesta Sabu Oknum Wartawan Masuk Bui

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, menyampaikan, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Panai Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya.

Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. (Kholik Saragih)

BACA JUGA  Polda Kalbar Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB