Ambon, TRIBRATA TV
Polda Maluku melalui Panitia Daerah (Panda) Rekrutmen Bintara Brimob Polri melaksanakan Computer Assisted Test (CAT) Psikotest Tahap I bagi 327 peserta seleksi, Kamis (27/11/2025). Pelaksanaan ujian berlangsung serentak di tiga lokasi pendidikan di Kota Ambon, yaitu SMA Negeri 2 Ambon, SMP Kristen Ambon, dan SMP Negeri 19 Ambon, dengan dua gelombang ujian pada hari yang sama.
Gelombang pertama yang diikuti 165 peserta dimulai pukul 07.30 WIT, sementara gelombang kedua dengan 162 peserta dimulai pukul 13.30 WIT. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar, aman, dan sesuai standar transparansi yang menjadi komitmen Polri dalam mewujudkan proses rekrutmen yang bersih dan objektif.
Para peserta yang mengikuti CAT Psikotes I merupakan peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) pada tahap Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) I yang dilaksanakan pada 24–26 November 2025 di Aula SPN Passo.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., menjelaskan bahwa pada Rikkes I tersebut terdapat 529 peserta yang mengikuti pemeriksaan selama tiga hari. Dari jumlah tersebut, 202 peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sementara 327 peserta dinyatakan MS dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu CAT Psikotes I.
Kombes Rositah menegaskan bahwa seluruh rangkaian rekrutmen dilaksanakan secara profesional dan diawasi secara ketat oleh pengawas internal maupun eksternal.
“Polda Maluku berkomitmen menjalankan setiap tahapan seleksi secara ketat, transparan, dan akuntabel. Kami pastikan semua peserta memiliki kesempatan yang sama. Tidak ada ruang bagi praktik curang atau intervensi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Ia juga mengimbau para orang tua dan peserta untuk tetap percaya pada proses seleksi yang sedang berlangsung.
“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tidak mudah percaya kepada siapapun yang menjanjikan kelulusan. Hasil seleksi murni ditentukan oleh kemampuan peserta itu sendiri,” lanjutnya.
Rekrutmen Bintara Brimob Polri Panda Maluku tahun 2025 menunjukkan tata kelola seleksi yang semakin modern melalui penggunaan sistem CAT yang memungkinkan proses penilaian lebih cepat, objektif, dan minim potensi penyimpangan.
Transparansi juga diwujudkan melalui keterlibatan berbagai unsur pengawasan serta penyampaian data secara terbuka kepada publik. Dengan tahapan yang masih panjang, Polda Maluku menegaskan komitmen untuk terus menjaga integritas seleksi hingga tahap akhir. (M. Marasabessy)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








