Judi dan Narkoba Marak di Kabupaten Karo, Tanggungjawab Siapa?

- Editorial Team

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, TRIBRATA TV

Kabupaten Karo yang dikenal sebagai daerah pariwisata, tercoreng dengan adanya beberapa lokasi diduga tempat perjudian dan barak narkotika. Tentu hal ini bisa merusak nama baik Kabupaten Karo yang sudah dikenal seantero nusantara.

Seorang warga Kecamatan Kabanjahe mengaku khawatir dengan masa depan anaknya. “Kami sebagai orang tua sangatlah kawatir dengan anak-anak kami, apa tidak ada perhatian dari aparat terkait dan para pemuka adat dan agama?,” tanyanya, Selasa (26/8/2025).

BACA JUGA  Ganja Rp20 Ribu Bawa Pemuda Ini Masuk Sel

Ia melihat maraknya tempat-tempat judi khususnya judi ketangkasan tembak ikan-ikan, dadu kopyok dan barak-barak narkotika akibat terkesan dibiarkan.

Padahal kondisi tersebut sudah diinformasikan oleh pengiat media sosial Facebook dan tiktok, yang dengan terang-terangan menampilkan gambar yang berkaitan dengan perjudian dan narkotika. Tapi sayang sampai saat ini dari pantauan awak media, lokasi-lokasi tersebut masih tetap beroperasi secara terbuka dan transparan.

Apakah ini ada indikasi pembiaran? Atau memang di pelihara oleh pihak pihak tertentu untuk meraup keuntungan?, tanya warga itu.

BACA JUGA  Diduga Pengguna Sabu, Pengangguran Ditangkap di Gudang Sawit

Hasil penelusuran media ini di beberapa wilayah masih ditemukan tempat barak judi dan narkotika. Tim media juga mendokumentasikan beberapa lokasi itu.

Warga minta Kapolres Karo AKBP Eko Yulianto segera mengambil tindakan tegas atas maraknya kegiatan ilegal itu. Demikian juga Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, untuk lebih perduli dan membuat kebijakan memberantas judi beserta narkotika. (Tim)

BACA JUGA  Hendak Dikirim ke Madura 6,5 Kg Sabu dan Dua Pelaku Diamankan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tag :

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Berita Terbaru