Pelaku Penikaman Polisi Saat Penggrebekan Ditangkap

- Editorial Team

Selasa, 27 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, TRIBRATA TV

Pelaku penikaman dan perampas senjata api perwira polisi Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Pol Ismail Saleh Pane ditangkap Senin (26/4/2021).

Pelaku,Edi Sopian Lubis (37) warga Kampung Banten Gang Amal, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli.
Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumut. Dari tangannya petugas mengamankan barang bukti senjata tajam yang dipakainya.

Penikaman itu terjadi saat petugas dari Unit II Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dipimpin Kanit II, Iptu Ismail Pane mendapat informasi tentang adanya peredaran sabu di Kampung Banten Gang Amal, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli pada Senin (26/4/2021) siang.

BACA JUGA  Ormas WN 88 Humas Mabes Polri Ilegal Masyarakat Diimbau Abaikan

Dasar informasi tersebut petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan 1 orang yang diduga pelaku narkotika yang sedang berada di depan rumah yang mengaku bernama Helmi Lubis.

Saat dilakukan penggeledahan badan Helmi Lubis, tiba-tiba datang Edy Sopian Lubis yang langsung menyerang petugas dengan senjata tajam serta berhasil merebut senjata api petugas.

BACA JUGA  Diduga Hendak Maling, Warga Simalungun Dihajar di Batu Bara

Kemudian Edy langsung melarikan diri yang segera dikejar petugas. Akhirnya pelaku dapat ditangkap dan mengamankan senjata api yang dirampasnya.

Informasinya saat ini keadaan Kanit II SatNarkoba Polres Pelabuhan Belawan Iptu Ismail Pane sudah membaik. Ia sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit dengan luka di bagian pipi dan tangan. (P.Sitorus)

BACA JUGA  Video: Perampokan Siang Bolong di Gang Sempit

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Korbannya

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!