53 Kg Sabu, 9.112 Butir Ekstasi dari Tanjung Ledong Gagal Beredar di Lubuk Pakam

- Editorial Team

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang menggagalkan peredaran narkotika di Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang. 53 Kg Sabu, 9.112 butir pil ekstasi berhasil ditangkap di Jalan Tol Kecamatan Lubuk Pakam

Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana didampingi Wakapolresta AKBP Juliani Prihartini, Kasatres Narkoba DR. Kompol Fery Kusnadi dalam paparannya pada Senin (27/4/2026) siang menjelaskan, pengungkapan kasus narkotika itu bermula pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang mendapat informasi ada pengiriman narkotika dari Malaysia melalui Tanjung Ledong ke Kecamatan Lubuk Pakam.

Atas dasar informasi itu, lanjut Kapolresta, Satres Narkoba membentuk Tim untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan analisis laporan Tim memantau dan membuntuti pergerakan pelaku mulai dari Tanjung Ledong -Tanjung Balai – Tol Kisaran. Saat berada di pintu Jalan Tol Lubuk Pakam, Tim Satres Narkoba menghadang dari depan dan belakang mobil Toyota Avanza putih BK 1682 QR

BACA JUGA  Polsek Medan Baru Tangkap Kuli Kantongi Sabu "Limpul"

Dari dalam mobil, petugas Satres Narkoba Polresta Deli Serdang mengamankan 3 pria berinisial J (27), R (28) dan M alias N (17) ketiganya warga Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

Selain itu petugas menyita barang bukti berupa 3 buah goni plastik berisikan 50 bungkus plastik warna gold gambar durian merk Freeso-dried Durien berisikan sabu dengan berat kotor (bruto) 53.217, 28 gram, 2 goni plastik berisikan 30 bungkus diduga Narkotika jenis Liquid Catridge Vape merk Lamborgini berisikan 2.982 pcs, 1 bungkus diduga Narkotika jenis Liquid Catridge Vape merk Ninja berisikan 267 pcs dengan total jumlah 3.249 pcs, 1 goni plastik berisikan satu bungkus plastik transparan didalamnya terdapat pil ekstasi merk Rolex warna orange sejumlah 5.000 butir, satu bungkus plastik transparan didalamnya terdapat pil ekstasi merk Rolex warna hijau sejumlah 4.112 butir dengan total jumlah 9.112 butir, 35 bungkus diduga Narkotika jenis Happy Water berisikan 350 sachet.

BACA JUGA  DPO Kasus Narkoba Diringkus Polres Bengkalis

“Satu unit mobil Toyota Avanza warna putih dengan No.Pol. BK 1682 QR, 1 unit handphone merk OPPO,, 1 unit handphone merk Redmi, satu) unit iphone 14 Promax juga disita,” sebut Kapolresta Deli Serdang

“Tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 119 ayat (2) Subsidair Pasal 117ayat (2) Undang Undang R.I Nomor. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat( 2) huruf a Jo. Pasal 20 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan ancaman hukuman mati atau paling lama seumur hidup dan paling singkat 5 tahun,” pungkas Kapolresta Deli Serdang. (Yan Febri)

BACA JUGA  Jaringan Sabu Antar Propinsi Dibongkar Polsekta Kota Pinang

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas Labuhan Bilik
Diduga Cabuli 6 Anak di Masjid, Oknum Guru Ngaji Ditangkap Polisi
6 Anggota Ormas di Pematangsiantar Jadi Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Jaka Malau
Baru Dilantik, Kepala BNNK Banyuwangi Gulung Jaringan Ranjau Narkoba
Bomban Bidang Pangkatan Diduga Jadi Basis Peredaran Sabu, Inisial “A.N” Disebut Dalang Pengendali Jaringan
Satu Lagi Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan Dibekuk Tim URC Polres Pelabuhan Belawan
‎Gembong Narkoba Diduga Otak Peredaran Narkotika di Karo Dilidik Polisi

Berita Lainnya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:02 WIB

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:05 WIB

Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas Labuhan Bilik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:28 WIB

Diduga Cabuli 6 Anak di Masjid, Oknum Guru Ngaji Ditangkap Polisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:58 WIB

6 Anggota Ormas di Pematangsiantar Jadi Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Jaka Malau

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:11 WIB

Baru Dilantik, Kepala BNNK Banyuwangi Gulung Jaringan Ranjau Narkoba

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Ribuan Pelari Ikuti Takalar Run 2026 HUT Bhayangkara Ke-80

Minggu, 21 Jun 2026 - 18:23 WIB

Sumatera Utara

Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 Polsek Na IX-X Gelar Bakti Religi

Minggu, 21 Jun 2026 - 18:16 WIB

Regional

Jelang HUT Bhayangkara Polres Rohil Gelar Road To RBR 2026

Minggu, 21 Jun 2026 - 17:39 WIB