Pemuda Negeri Kailolo Kutuk Keras Penyerangan Saat Shalat Jumat, Desak Aparat Bertindak Tegas

- Editorial Team

Jumat, 26 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Pulau Haruku, TRIBRATA TV

Pemuda Negeri Kailolo mengutuk keras aksi penyerangan brutal terhadap warga Kailolo yang terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025, yang dinilai sangat mencederai nilai kemanusiaan dan persaudaraan di Maluku. Penyerangan tersebut terjadi saat umat Islam sedang melaksanakan ibadah Shalat Jumat, sehingga memicu kecaman luas dari berbagai pihak.

Kepala Pemuda Negeri Kailolo, Abdullah Lisekai Marasabessy, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan tidak bermoral, melawan hukum, dan berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas apabila tidak ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.

“Kami Pemuda Negeri Kailolo mengutuk dengan keras aksi penyerangan brutal yang terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025, terlebih dilakukan saat umat Islam sedang menunaikan ibadah Shalat Jumat. Tindakan tersebut adalah perbuatan tidak bermoral, melawan hukum, dan mencederai nilai kemanusiaan serta persaudaraan orang basudara di Maluku. Kami mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas dan adil demi menjaga kedamaian dan mencegah konflik yang lebih luas,” tegas Kepala Pemuda Negeri Kailolo, Abdullah Lisekai Marasabessy.

BACA JUGA  Asisten I Kubu Raya Gagal Mediasi KPSA dengan PT RJP, Keduanya Tempuh Jalur Hukum

Ia menyampaikan bahwa Pemuda Negeri Kailolo sejak awal konsisten mengedepankan penyelesaian masalah melalui jalur hukum dan pemerintah, serta menolak segala bentuk kekerasan sebagai cara menyelesaikan persoalan. Namun demikian, pihaknya menilai penyerangan terhadap warga sipil, termasuk warga Kailolo yang bermukim di sejumlah wilayah Kota Ambon, merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.

BACA JUGA  Konflik Partai Demokrat, Forum Aktifis 98 Apresiasi Sikap Pasif Jokowi

Selain itu, Pemuda Negeri Kailolo juga menyoroti maraknya provokasi melalui media sosial, khususnya di platform Facebook dan grup WhatsApp, yang dinilai turut memperkeruh suasana dan memicu ketegangan antarwarga.

Pemuda Negeri Kailolo mendesak Polda Maluku untuk meningkatkan langkah-langkah responsif dan preventif, termasuk penindakan tegas terhadap pelaku kekerasan serta pihak-pihak yang menyebarkan ujaran kebencian dan hasutan di ruang digital.

Menutup pernyataannya, Kepala Pemuda Negeri Kailolo menegaskan komitmen pihaknya untuk tetap menjaga kedamaian, kebhinekaan, dan persaudaraan orang basudara di Maluku, seraya berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. (Ali)

BACA JUGA  Keadilan Dibelokkan: Penyerangan Terhadap Warga Kailolo Saat Fakta Belum Terungkap

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kades Jamilu Bantah Tuduhan Penyerobotan Lahan KDMP
Warga Minta Polres Buru Tangkap Pelaku Pengolahan Emas Gunakan Markuri di Pemukiman Penduduk
Putusan KIP Diabaikan, Kuasa Hukum Risman Anwar Tanjung Surati DPR RI
Masyarakat Buru Sayangkan Anggota DPRD dan Pemprov Maluku Tutup Mata Atas Kerusakan Sejumlah Jalan
Pemkab Buru Gelar Rapat Persiapan Operasional IPR Tambang Gunung Botak
Ahli Waris Tutup Pantai Hunimua, Desak Pemprov Maluku Segera Bayar Ganti Rugi Lahan Tahap II
Ketua DPW IKAPPI Maluku Minta Pimpinan TNI Tindak Oknum Provost yang Diduga Maki dan Tuduh Pengurus IKAPPI di Pasar Mardika
Pemkot Ambon Diminta Perhatikan Korban Kebakaran di Lorong Putri Batumerah

Berita Lainnya

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:44 WIB

Kades Jamilu Bantah Tuduhan Penyerobotan Lahan KDMP

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:41 WIB

Warga Minta Polres Buru Tangkap Pelaku Pengolahan Emas Gunakan Markuri di Pemukiman Penduduk

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:22 WIB

Putusan KIP Diabaikan, Kuasa Hukum Risman Anwar Tanjung Surati DPR RI

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:43 WIB

Masyarakat Buru Sayangkan Anggota DPRD dan Pemprov Maluku Tutup Mata Atas Kerusakan Sejumlah Jalan

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:12 WIB

Pemkab Buru Gelar Rapat Persiapan Operasional IPR Tambang Gunung Botak

Berita Terbaru