Pulau Haruku, TRIBRATA TV
Pemuda Negeri Kailolo mengutuk keras aksi penyerangan brutal terhadap warga Kailolo yang terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025, yang dinilai sangat mencederai nilai kemanusiaan dan persaudaraan di Maluku. Penyerangan tersebut terjadi saat umat Islam sedang melaksanakan ibadah Shalat Jumat, sehingga memicu kecaman luas dari berbagai pihak.
Kepala Pemuda Negeri Kailolo, Abdullah Lisekai Marasabessy, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan perbuatan tidak bermoral, melawan hukum, dan berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas apabila tidak ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum.
“Kami Pemuda Negeri Kailolo mengutuk dengan keras aksi penyerangan brutal yang terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025, terlebih dilakukan saat umat Islam sedang menunaikan ibadah Shalat Jumat. Tindakan tersebut adalah perbuatan tidak bermoral, melawan hukum, dan mencederai nilai kemanusiaan serta persaudaraan orang basudara di Maluku. Kami mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas dan adil demi menjaga kedamaian dan mencegah konflik yang lebih luas,” tegas Kepala Pemuda Negeri Kailolo, Abdullah Lisekai Marasabessy.
Ia menyampaikan bahwa Pemuda Negeri Kailolo sejak awal konsisten mengedepankan penyelesaian masalah melalui jalur hukum dan pemerintah, serta menolak segala bentuk kekerasan sebagai cara menyelesaikan persoalan. Namun demikian, pihaknya menilai penyerangan terhadap warga sipil, termasuk warga Kailolo yang bermukim di sejumlah wilayah Kota Ambon, merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.
Selain itu, Pemuda Negeri Kailolo juga menyoroti maraknya provokasi melalui media sosial, khususnya di platform Facebook dan grup WhatsApp, yang dinilai turut memperkeruh suasana dan memicu ketegangan antarwarga.
Pemuda Negeri Kailolo mendesak Polda Maluku untuk meningkatkan langkah-langkah responsif dan preventif, termasuk penindakan tegas terhadap pelaku kekerasan serta pihak-pihak yang menyebarkan ujaran kebencian dan hasutan di ruang digital.
Menutup pernyataannya, Kepala Pemuda Negeri Kailolo menegaskan komitmen pihaknya untuk tetap menjaga kedamaian, kebhinekaan, dan persaudaraan orang basudara di Maluku, seraya berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. (Ali)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








