Sitaro, TRIBRATA TV
Untuk memastikan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 berjalan transparan dan sesuai regulasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) memusnahkan kelebihan dan surat suara rusak. Acara berlangsung di Gudang Logistik Pilkada KPU Sitaro, Kelurahan Ondong, Kecamatan Siau Barat, Selasa (26/11/2024).
Ketua KPU Sitaro, Stevanus Kaaro, menjelaskan surat suara yang dimusnahkan meliputi kelebihan pengadaan serta surat suara yang ditemukan rusak.
“Surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang dimusnahkan berjumlah 195 lembar. Sedangkan untuk bupati dan wakil bupati mencapai 1.095 lembar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Stevanus menjelaskan jumlah tersebut mencakup 500 lebih surat suara yang rusak untuk kategori bupati dan wakil bupati. “Khusus untuk gubernur, surat suara rusak yang dimusnahkan mencapai 165 lembar,” imbuhnya.
Kegiatan ini bertujuan menghindari potensi penyalahgunaan atau kesalahan teknis dalam distribusi logistik pemilu.
Pemusnahan surat suara disaksikan sejumlah tokoh penting dari berbagai institusi, termasuk Pj. Bupati Sitaro, Drs. Joi Eltiano Bernadin Oroh; Ketua Bawaslu yang diwakili oleh Jel Neleng; serta unsur Forkopimda, seperti Kapolres Sitaro AKBP Iwan Permadi, SE, dan Danposal Siau. Kehadiran ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga integritas Pemilu 2024.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri perwakilan pasangan calon bupati dan wakil bupati. Chyntia I. Kalangit dan Heronimus Makainas, serta pasangan Evangelian Sasingen dan Liem Hong Eng turut mengutus Liaison Officer (LO) mereka untuk menyaksikan langsung proses pemusnahan. Hal ini mempertegas prinsip transparansi yang dipegang oleh KPU Sitaro.
“Transparansi adalah kunci keberhasilan penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil. Dengan melibatkan berbagai pihak dalam proses pemusnahan ini, kami memastikan semua berjalan sesuai aturan,” tambah Stevanus.
Pemusnahan dilakukan melalui pembakaran langsung di lokasi, disaksikan oleh para pejabat dan insan pers.
Sebanyak 10 jurnalis dari berbagai media lokal turut hadir, memberikan perhatian terhadap proses ini. Kehadiran mereka menjadi penguat pengawasan publik terhadap setiap tahapan pemilu di Kabupaten Kepulauan Sitaro. “Kami akan terus mempublikasikan langkah-langkah KPU agar masyarakat tetap mendapatkan informasi yang akurat,” ujar salah satu wartawan.
Proses ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak. Pj. Bupati Sitaro, Drs. Joi Oroh, menegaskan tindakan ini menjadi salah satu bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung Pemilu 2024. “Kami berharap seluruh proses pemilu di Kabupaten Sitaro berjalan lancar dan demokratis,” ucapnya.
KPU Sitaro memastikan seluruh tahapan pemilu, termasuk tata kelola logistik, akan diawasi dengan ketat hingga hari pencoblosan. Dengan langkah seperti ini, kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggaraan pemilu diharapkan semakin meningkat.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








