Sitaro, TRIBRATA TV
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) terus mempersiapkan fondasi pengelolaan keuangan daerah tahun 2026 melalui agenda evaluasi resmi yang digelar di Manado, Sulawesi Utara.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Drs. Denny D. Kondoj, M.Si, yang menjadi pimpinan rombongan dalam pembahasan dokumen keuangan strategis daerah.
Dalam rapat tersebut, Sekda Kondoj didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ir. Novia Tamaka, serta Asisten Administrasi Umum, dr. Semuel E. Raule, M.Kes, yang masing-masing memiliki peran signifikan dalam memastikan keselarasan kebijakan lintas bidang. Kehadiran jajaran inti Sekretariat Daerah ini menunjukkan betapa pentingnya proses evaluasi dalam rangka penyempurnaan Perda APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat evaluasi membahas dua dokumen krusial, yaitu Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD 2026. Kedua dokumen ini menjadi peta jalan pembangunan Sitaro setahun ke depan, sehingga setiap detail harus melalui proses validasi yang cermat. “Evaluasi kali ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi penentu arah kebijakan fiskal kita,” ujar Sekda Kondoj dalam kesempatan tersebut.
Dari sudut pandang tata kelola, evaluasi ini merupakan ruang dialog antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai regulasi. Para peserta rapat turut membahas sinkronisasi anggaran, prioritas pembangunan, serta proyeksi keuangan daerah agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pembahasan dilakukan mendalam untuk menghindari tumpang tindih program serta memaksimalkan efektivitas APBD.
Dengan kehadiran tiga unsur strategis Sekretariat Daerah, rapat berlangsung lebih komprehensif. Asisten Pemerintahan dan Kesra menitikberatkan keselarasan kebijakan pelayanan publik, sementara Asisten Administrasi Umum memberi masukan terkait efektivitas pengelolaan organisasi dan tata kerja perangkat daerah. Sinergi ini membuat proses evaluasi berlangsung lebih terarah dan objektif.
Di tengah dinamika fiskal dan tantangan pembangunan tahun mendatang, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menghasilkan APBD yang realistis, adaptif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. “Setiap angka di dalam APBD 2026 harus mampu menjawab kebutuhan nyata warga Sitaro,” tegas Sekda Kondoj dalam rapat tersebut.
Melalui proses evaluasi ini, Pemkab Sitaro berharap APBD 2026 dapat menjadi instrumen pembangunan yang lebih kuat dan berdaya guna. Agenda evaluasi di Manado tersebut menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan bahwa setiap kebijakan keuangan tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga membawa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kepulauan Sitaro. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









