Sepekan Lari ke Makassar, Pelaku Persetubuhan Anak Diringkus Polres Takalar

- Editorial Team

Minggu, 26 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar, TRIBRATA TV

Setelah kurang lebih satu minggu melarikan diri ke Makassar, pelaku dugaan tindak pidana persetubuhan anak, ABH (17) diringkus Polres Takalar, Sabtu (25/11/2023).

Kapolres Takalar, AKBP Gotam Hidayat melalui Kasat Reskrim Iptu Asnawi menyampaikan penangkapan ini berdasarkan laporan korbannya yang masih berusia 14 tahun.

“Setelah menerima laporan tersebut, Polres Takalar melakukan serangkaian penyelidikan hingga gelar perkara dan dari hasil gelar perkara ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Iptu Asnawai saat pres rilis di Mako Polres Takalar, Minggu (26/11/2023).

BACA JUGA  Polres Gowa Luncurkan Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari

Dua kali dipanggil MTA tidak menghadirinya sehingga penyidik kemudian menerbitkan surat perintah membawa.

“Berdasarkan informasi, MTA berhasil diamankan di Makassar dan hasil dari penyidikan telah diperoleh dua alat bukti yang sah sehingga telah diubah statusnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum,” ungkap Asnawi.

BACA JUGA  Kasus Mayat Penuh Luka di Pinggir Jalan Terungkap, Motifnya Sakit Hati

Menurutnya berdasarkan dengan hasil pemeriksa dari beberapa saksi hanya MTA yang diduga terlibat dalam persetebuhan terhadap korban.

“Pelaku ini terancam dipidana maksimal 15 tahun,” tandas Iptu Asnawi. (Johanas del)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Ditangkap
Ditressiber Polda Sumut Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil, Empat Pelaku Ditangkap
Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Badiri Tapanuli Tengah

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:10 WIB

Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:34 WIB

URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru

Keterangan Foto : Sejumlah pensiunan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau saat melakukan pemberkasan uang beras. (Sumber foto Turangnews.com)

Sumatera Utara

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:33 WIB

Sumatera Utara

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:38 WIB

Kalimantan Barat

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:14 WIB