Bawa Sabu 4 Kg, Empat Kurir Antar Propinsi Dibekuk Polisi

- Editorial Team

Senin, 26 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, TRIBRATA TV

Bawa narkotika jenis sabu sebanyak empat kilogram dari Aceh menuju Lampung, empat laki-laki ditangkap polisi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Minggu (25/10/2020).

Setelah penangkapan, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, didampingi Kanit 2 Subdit 1 Ditres Narkoba Polda Sumut Kompol Deddi Junaidi Harahap, Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu dan Kasat Reskrim AKP Parikesit langsung menggelar konferensi pers di lobi ruangan Kapolres.

Kapolres menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan hasil koordinasi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut dengan Polres Labuhanbatu.

“Keempat tersangka ditangkap setelah mendapat informasi dari jajaran Dit Narkoba Polda Sumut oleh personil habungan Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hulu, “ujar Kapolres.

Dari TKP di jalinsum kota Aekkanopan Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), dua pelaku berinisial MM (35) warga Jalan Tengku Muda Lamkuta Desa Utenbai Kecamatan Bandar Sakti kota Lhokseumawe Provinsi Aceh, dan S (33) warga Dusun 12 Desa Kota Datar Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara diamankan Reskrim Polsek Kualuh Hulu.

BACA JUGA  Tak Bayar Utang, Perempuan Ini Suruh 5 Temannya Aniaya Korban Hingga Tewas

Dari kedua pelaku, petugas menyita satu unit mobil Toyota Kijang Innova Reborn warna hitam dengan Nomor Polisi BL 1823 LM.

Dari informasi kedua pelaku, diperoleh informasi bahwa temannya sudah melintas duluan ke arah kota Rantau Prapat dengan mengendarai satu unit mobil Honda Jazz warna putih dengan Nomor Polisi BK 1030 Q. Informasi tersebut diteruskan ke Kapolres Labuhanbatu.

Mendapat laporan dari Polsek Kualuh Hulu, Kapolres kemudian memerintahkan personil piket fungsi dipimpin masing masing para Kasat yaitu, Kasat Lantas, Kasat Narkoba dan Kasat Reskrim. Sekira pukul 15.30 WIB, personil gabungan Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan mobil tersebut ketika sedang melintas di
Jalan Ahmad Yani Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, tepatnya di jalan umum depan Hotel Garuda.

BACA JUGA  Polsek Simpang Empat Asahan Ringkus Pengedar dan BD Sabu

Dari dalam mobil, petugas gabungan mengamankan pelaku berinisial M alias Mis (45), warga Desa Baroh Blang Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara, dan S alias Adi (23) warga Desa Baroh Blang Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara.

Dari kedua tersangka ini, petugas menyita barang bukti empat bungkus diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4.270 gram, satu loadspeaker warna Hitam dibagian belakang mobil, dua dompet dan tiga unit handphone.

Selanjutnya, hasil penangkapan tersebut dilaporkan ke Dit Narkoba Polda Sumut yang telah mengikuti pergerakan kedua unit mobil tersebut sejak dari titik keberangkatan pada tanggal 24 Oktober 2020 dari daerah Peurlak NAD. Rencananya narkotika tersebut akan diedarkan di Kota Bandar Lampung, dan para pelaku di janjikan upah masing masing sebesar Rp10.000.000.

BACA JUGA  Mau Jual Sabu di Batu Bara Pasutri Asal Tanjungbalai Ditangkap Polisi

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, keempat pelaku akan dijerat dengan pasal 114 Sub 112 UU RI NO.35 Th 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (HENGLY NGL/DODY)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Ditangkap
Ditressiber Polda Sumut Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil, Empat Pelaku Ditangkap
Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Badiri Tapanuli Tengah

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:10 WIB

Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:34 WIB

URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru

Keterangan Foto : Sejumlah pensiunan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau saat melakukan pemberkasan uang beras. (Sumber foto Turangnews.com)

Sumatera Utara

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:33 WIB

Sumatera Utara

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:38 WIB

Kalimantan Barat

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:14 WIB