Sat Reskrim Polres Gowa Selesaikan Kasus Pengeroyokan Lewat RJ

- Editorial Team

Rabu, 26 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gowa, TRIBRATA TV

Sat Reskrim Polres Gowa, Sulawesi Selatan menyelesaikan kasus pengeroyokan lewat restorative justice. Kasus ini sempat viral beberapa waktu lalu di media sosial.

Diketahui kasus ini bahkan saling melapor di Polres Gowa, akhirnya diselesaikan lewat keadilan restorative tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Burhan mengatakan, kasus pengeroyokan terjadi pada Senin (26/9/2022). Saat itu korban berinisial HA sedang berbincang bersama rekannya di depan gedung kampus, tidak lama kemudian pelaku berinisial NK masuk dan menyerang sejumlah orang di sekitar lokasi.

“Korban yang saat itu hendak melerai juga terkena pukulan oleh beberapa pelaku pada kepala yang mengakibatkan korban mengalami luka terbuka pada kepala dan luka lecet pada punggung tangan kanan,” jelas Kasat, Selasa (25/10/2022).

BACA JUGA  Tatap Muka Bersama 3 pilar Se-Kabupaten Gowa, Kapolres dan Dandim Sampaikan Ini

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi korban dan pelaku, akhirnya pihak korban mencabut laporan dan mengajukan surat permohonan untuk dilakukan restorative justice. ”Antara korban dan pelaku telah sepakat berdamai,” ujar perwira tiga balok dipundaknya itu.

Lanjutnya, terkait permohoan tersebut, pihaknya telah melakukan gelar kasus dengan melibatkan pengawas eksternal yakni dari Propam, Siwas dan Siekum Polres Gowa.

“Tentu dalam gelar akan diteliti atau dicek persyaratan formil dan materil dengan mengacu pada Perpol No 8 tahun 2021 tentang Restoratif Justice (RJ),” sebutnya

BACA JUGA  Kanit Turjawali Polres Gowa Kini Dijabat Ipda Usman

Menurutnya kedua belah pihak sudah dipertemukan dan dilakukan Restoratif Justice (RJ) tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun dan disaksikan Wakil Dekan III Prof. Dr. H. Mochtar Lutfi, M.Pd bersama Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa dan beberapa mahasiswa.

Sementara itu, Wakil Dekan III Prof. Dr. H. Mochtar Lutfi mengapresiasi atas Restoratif Justice yang dilakukan Polres Gowa.

“Kami pihak kampus sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Polres Gowa melalui Sat Reskrim dan saya rasa ini sudah cukup baik sampai terwujud perdamaian seperti ini,” ungkapnya.(Edi Hamzah)

BACA JUGA  Polres Gowa Terima Kunjungan Tim Study Kelayakan Peningkatan Tipe Polres Gowa dari Tipe D Menjadi Tipe C

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB