5 Pengedar Shabu Diringkus Polres Batubara

- Editorial Team

Rabu, 26 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara, TRIBRATA TV
Tiada hari tanpa memberangus peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Batubara. Satres Narkoba Polres Batubara mengamankan 5 laki-laki terduga bandar narkoba shabu dalam sebuah penggerebekan disebuah rumah di Dusun III Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara. Namun dalam penggerebekan tersebut Ican terduga bandar shabu berhasil meloloskan diri.

Kasatres Narkoba Polres Batubara AKP Kusnadi kepada wartawan, Rabu (26/06/2019) membenarkan peristiwa tersebut.

Kelima terduga yang diamankan adalah Junaidi alias Ijun Dower (41) warga Dusun III Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh, Zulkarnain alias Ijul (38) warga Jln. Galang kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Selanjutnya Juntahari alias Ijun (44) warga Dusun IV Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh, Nurman (21), warga Huta III Kec. Bandar Kerasaan Kabupaten Simalungun, dan Restu Ramadani (17) warga Huta III Kecamatan Bandar Kerasaan Kabupaten Simalungun.

Sedangkan barang bukti yang diamankan adalah 5 buah plastik klip transparan berisikan Narkotika jenis Shabu dengan berat 3, 27 Gram, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah dompet warna merah, 1 unit HP Merk Samsung warna putih, dan 1 unit HP Merk VIVO warna hitam.

Disebutkan AKP Kusnadi, penggerebekan berawal pada Selasa (25/06/2019) sekitar pukul 20.30 WIB, personil Sat Res Narkoba Polres Batubara mendapat informasi di sebuah rumah di Dusun III Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh diduga ada tindak pidana Narkotika jenis Shabu.

Atas informasi tersebut personil Satres Narkoba Polres Batubara melakukan penyelidikan dengan melakukan pengintaian terhadap rumah tersebut. Tepat di belakang rumah yang diduga tersangka, berhasil diamankan 2 laki-laki Nurman dan Restu Ramadani.

Setelah diinterogasi keduanya mengaku hendak membeli Shabu dan sebelumnya pernah membeli Shabu dari seseorang yang berada di rumah tersebut.

Personil Sat Res Narkoba Polres Batu Bara selanjutnya melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut dan melihat ada yang melarikan diri dan tepat di dalam sebuah kamar ditemukan 5 paket Narkotika jenis Shabu di kemas dengan plastik klip transparan. Selain itu ditemukan 2 unit Handpone terletak di atas kasur.

Dari dalam warnet di rumah yang dicurigai berhasil diamankan 2 orang yang kemudian diketahui bernama Junaidi alias Ijun Dower dan Zulkarnain alias Ijul.

Kepada polisi keduanya mengakui rumah yang digerebek adalah kediaman Ican yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan. Selanjutnya personil juga mengamankan Juntahari alias Ijun yang saat penggerebekan sedang berada disekitar TKP.

Guna pengusutan lebih lanjut kelima laki-laki yang diamankan berikut barang bukti diboyong ke Satres Narkoba Polres Batubara.

Kasatres Narkoba Polres Batubara AKP Kusnadi mengatakan kelima laki-laki yang diamankan dikenai Pasal 112 dan 114, (UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Sholeh Pelka)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dalam Semalam Polda Riau Ungkap 3 Kasus Besar
Polres Toraja Utara Tangkap 4 Pria Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh
Dikejar Hingga ke Banten, 4 Pelaku Pencurian yang Tewaskan Korbannya Diringkus Polres Pelalawan
Polres Ngawi Ungkap Jaringan Narkoba, Tersangka Pengedar dan Sabu 39 gram Diamankan
Tempo 8 Jam Pelaku Pembunuhan Diringkus Polres Pulau Morotai
Kasus Pembacokan di Gamping Sleman: Korban Dikeroyok, Polisi Tangkap LFC
Pelaku Perdagangan Gading Gajah Dimiskinkan Polda Riau

Berita Lainnya

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dalam Semalam Polda Riau Ungkap 3 Kasus Besar

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:17 WIB

Polres Toraja Utara Tangkap 4 Pria Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:27 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:32 WIB

Dikejar Hingga ke Banten, 4 Pelaku Pencurian yang Tewaskan Korbannya Diringkus Polres Pelalawan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:05 WIB

Polres Ngawi Ungkap Jaringan Narkoba, Tersangka Pengedar dan Sabu 39 gram Diamankan

Berita Terbaru