Ratusan Pekerja Tambang Emas Ilegal di Sekadau Tuntut Dibolehkan Beroperasi Kembali

- Editorial Team

Jumat, 26 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekadau, TRIBRATA TV

Ratusan massa yang merupakan penambang emas dari berbagai desa menggelar aksi demo di Kantor Bupati Sekadau, Kamis (25/5/2023) kemarin. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya meminta agar dibolehkan kerja lagi dan distribusi BBM dipermudah.

Aksi demo yang awalnya berlangsung damai itu sempat memanas karena massa melakukan lemparan batu ke kaca kantor DPRD Sekadau, bahkan kendaraan rantis AWC Polres Sekadau juga tak luput dari lemparan batu. Akibatnya dua anggota Polres Sekadau mengalami luka.

BACA JUGA  Polres Sanggau Gelar Bimtek bagi Bhabinkamtibmas

Kendati demikian, Kapolres Sekadau AKBP Suyono menyebutkan, aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat dapat dikendalikan oleh personel pengamanan sehingga situasi yang memanas tersebut tidak berkepanjangan.

Kapolres juga menjelaskan sudah dilakukan mediasi penyelesaian dari pihak Pemerintah Daerah Sekadau bersama perwakilan masyarakat, yang menyatakan kegiatan pertambangan dengan hal-hal yang mungkin kedepannya, akan dilakukan oleh pemerintah daerah sendiri dan dilakukan upaya koordinasi dengan Pemerintah Pusat agar pertambangan masyarakat bisa dilegalkan.

“Itu kita bicarakan tadi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat nanti akan dibentuk koperasi dan itu merupakan ranah kebijakan dari pemerintah daerah,” jelas Kapolres.

BACA JUGA  Personil Piket Polsek Air Besar Gelar Patroli Cegah Kejahatan

Pihak kepolisian mendukung kebijakan itu. Kapolres menyatakan akan terus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Sekadau.

Untuk pengamanan jalannya aksi demo tersebut, Polres Sekadau menurunkan sekitar 150 personel. Pada saat pembubaran aksi, personel juga melakukan pengawalan kepada masyarakat sampai ke penyeberangan Sungai Asam dan memastikan masyarakat pulang dengan aman. (Hasan)

BACA JUGA  Lagi, Imigrasi Malaysia Pulangkan WNI Melalui PLBN Entikong

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!
Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan
Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar
Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren
‎Tangkap GS, Korban Culik dan Aniaya Bertambah, Jari Putus dan Masih Disekap
Ucapan Duka Cita dan Santunan Diapresiasi Namun Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kelalaian PT Nindya Karya
Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak, Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:08 WIB

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:59 WIB

Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WIB

Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

Berita Terbaru

error: Content is protected !!