Ratusan Pekerja Tambang Emas Ilegal di Sekadau Tuntut Dibolehkan Beroperasi Kembali

- Editorial Team

Jumat, 26 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekadau, TRIBRATA TV

Ratusan massa yang merupakan penambang emas dari berbagai desa menggelar aksi demo di Kantor Bupati Sekadau, Kamis (25/5/2023) kemarin. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya meminta agar dibolehkan kerja lagi dan distribusi BBM dipermudah.

Aksi demo yang awalnya berlangsung damai itu sempat memanas karena massa melakukan lemparan batu ke kaca kantor DPRD Sekadau, bahkan kendaraan rantis AWC Polres Sekadau juga tak luput dari lemparan batu. Akibatnya dua anggota Polres Sekadau mengalami luka.

BACA JUGA  Tim Saber Pungli Kabupaten Sanggau Kunjungi Kecamatan Parindu

Kendati demikian, Kapolres Sekadau AKBP Suyono menyebutkan, aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat dapat dikendalikan oleh personel pengamanan sehingga situasi yang memanas tersebut tidak berkepanjangan.

Kapolres juga menjelaskan sudah dilakukan mediasi penyelesaian dari pihak Pemerintah Daerah Sekadau bersama perwakilan masyarakat, yang menyatakan kegiatan pertambangan dengan hal-hal yang mungkin kedepannya, akan dilakukan oleh pemerintah daerah sendiri dan dilakukan upaya koordinasi dengan Pemerintah Pusat agar pertambangan masyarakat bisa dilegalkan.

“Itu kita bicarakan tadi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat nanti akan dibentuk koperasi dan itu merupakan ranah kebijakan dari pemerintah daerah,” jelas Kapolres.

BACA JUGA  Bupati Landak Resmikan Balai Adat Dayak di Dusun Tauk Desa Engkangin

Pihak kepolisian mendukung kebijakan itu. Kapolres menyatakan akan terus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Sekadau.

Untuk pengamanan jalannya aksi demo tersebut, Polres Sekadau menurunkan sekitar 150 personel. Pada saat pembubaran aksi, personel juga melakukan pengawalan kepada masyarakat sampai ke penyeberangan Sungai Asam dan memastikan masyarakat pulang dengan aman. (Hasan)

BACA JUGA  Penerimaan Polri Ditutup, LAKI Ketapang Percaya Akan Transparan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB