Penerimaan Polri Ditutup, LAKI Ketapang Percaya Akan Transparan

- Editorial Team

Jumat, 26 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketapang, TRIBRATA TV

Pendaftaran penerimaan Anggota Polri melalui Polres Ketapang resmi ditutup pada Kamis (25/4/2024). Adapun formasi yang dibuka yaitu melalui Akademi Kepolisian (Akpol) Bintara dan Tamtama Polri.

Pendaftaran penerimaan Polri inu telah dibuka sejak tanggal 4 April 2024 dan ditutup tanggal 25 April 2024.

Kapolres Ketapang AKBP Tomy Ferdian S.IK, M.SC (eng) menyatakan penerimaan Polri ini sangat transparan dan dapat diakses oleh siapapun.

“Terpenting siapkan fisik, mental, moral serta lengkapi berkas-berkas pendaftaran tinggi badan yang cukup, keadaan sehat, siap bersaing,” kata Kapolres.

Sementara Wakapolres Kompol Frits Orlando Siagian,S.IK M.Sc yang dihubungi media ini menyatakan dalam pendaftaran Polri diperlukan persiapan yang matang sebagai kunci utama menuju keberhasilan.

Sebelum menjadi bagian dari abdi negara, menurut Wakapolres yang energik ini, ada beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan antara lain, 1. Warga negara Indonesia, 2.Beriman dan Bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa, 3. Setia kepada NKRI, 4. Berpendidikan terakhir minimal SMA / Sederajat, 5. Minimal berusia 18 tahun saat dilantik menjadi anggota Polri, 6. Sehat jasmani dan rohani.

BACA JUGA  Operasi Lilin Salawaku 2025, Kapolda Maluku: Kerahkan Kekuatan Gabungan Amankan Nataru

Kemudian 7. Tidak memiliki catatan atau riwayat tindak pidana karena melakukan kejahatan (ditunjukan dengan SKCK dari polres setempat), 8. Berwibawa, jujur, adil dan berprilaku baik.

Selain itu ada beberapa berkas yang akan diverifikasi ulang seperti 1. KTP asli dan fotocopy yang dilegalisir Disdukcapil, 2. Kartu KK yang asli dan fotocopy yang dilegalisir Disdukcapil dan jika sudah terverifikasi barcodenya tidak perlu dilegalisir kembali, 3.Akte kelahiran asli dan fotocopy yang dilegalisir Disdukcapil setempat.

Kemudian 4. Ijasah asli SD,SMP,SMA, MA/SMK/sederajat, 5.SKCK yang asli dikeluarkan oleh polres setempat dan fotopy yang dilegalisir di polres, 6. Pas poto berwarna 4×6 latar belakang warna merah 10 lembar, 7. Surat persetujuan orang tua/wali dan fotocopy, 8.Surat permohonan menjadi anggota Polri.

BACA JUGA  KKP Tangkap 3 Kapal Angkat Harta Karun di Laut Pulau Pengikik dan Tambelan

Lalu 9. Surat pernyataan belum menikah secara hukum positif, 10.data riwayat hidup, 11.surat perjanjian ikatan dinas, 12.surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain, 13.surat pernyataan orang tua / wali untuk memberikan keterangan dokumen yang sebenarnya, 14.surat pernyataan peserta dan org tua/ wali untuk tidak melakukan KKN dan tidak mengunakan sponsorship atau surat pengantar dari pejabat tertentu, 15.surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945,NKRI serta Bhineka Tunggal Ika, 16.surat pernyataan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum,norma agama, norma kesusilaan dan sosial.

Menanggapi penerimaan Polri yang transparan ini, Asri Ruslan dari LAKI Kabupaten Ketapang menyatakan optimisnya.

BACA JUGA  Tim Saber Pungli Kabupaten Sanggau Kunjungi Kecamatan Parindu

Apa lagi dengan adanya pengawas eksternal penerimaan Akpol Bintara dan Tamtama Polri yang dibentuk di semua Polres.

“Salut dan optimis dengan kinerja Kapolres Ketapang dan jajarannya, semoga semua proses penerimaan lancar di laksanakan,”ujar aktivis Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Ketapang ini.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM
BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau
Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah
Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI
Sapu Bersih, Empat Prajurit Yonif TP 833/Bumi Daranante Raih Medali Emas di Lomba Tinju Besantak Series
Cegah Karhutla Meluas, Polsek Noyan Cek 8 Titik Hotspot di Sejumlah Desa
Bupati Sanggau Tutup Gawai Nosu Minupodi XXII
Rekan Media Poros Utara Sampaikan Ucapan Selamat kepada Abang Hafiz Ramadhan, S.Pd.I dan Siti Syafira Zulkandriani

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:14 WIB

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:20 WIB

BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:08 WIB

Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah

Senin, 13 Juli 2026 - 07:01 WIB

Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI

Minggu, 12 Juli 2026 - 10:36 WIB

Sapu Bersih, Empat Prajurit Yonif TP 833/Bumi Daranante Raih Medali Emas di Lomba Tinju Besantak Series

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB