Tapanuli Utara, TRIBRATA TV
Sudah lebih dari satu bulan laporan polisi (LP) terkait kasus pengeroyokan terhadap pasangan suami istri Dorma Uli Hutajulu (42) dan Monang Liffe Nababan (56), warga Jalan Sadar, Kelurahan Pasar Siborongborong, Tapanuli Utara, dilayangkan ke Polres Taput. Namun hingga kini, belum ada satu pun pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.
Pengacara korban, Hotbin Simaremare, menyampaikan kekecewaannya atas lambannya proses hukum tersebut. Ia mendesak Kapolres Taput, AKBP Ernist Sitinjak, agar segera menetapkan dan menangkap para pelaku yang telah melakukan penganiayaan serta intimidasi terhadap kliennya.
Menurut Hotbin, bukti-bukti sudah lengkap, termasuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) korban dan hasil visum dari RSU Tarutung. Ia menilai keterlambatan ini bisa menimbulkan kesan bahwa ada pihak yang kebal hukum.
“Jika tidak segera diproses, kami akan mengadukan hal ini ke Kapolri dan Komnas HAM,” tegas Hotbin, Senin (26/5/2025).
Kasus ini bermula pada 12 April 2025 di kebun milik korban. Saat itu, korban didatangi oleh para pelaku yang memaksa mereka meninggalkan kebun. Karena menolak, terjadi adu mulut yang berujung pada kekerasan fisik.
Empat orang terlapor dalam kasus ini adalah: AN, ILT, RIN dab RJN.
Korban mengalami luka di bagian leher dan telah melapor ke Polres Taput pada 12 April 2025 dengan LP nomor: LP/B/68/IV/2025/SPKT/POLRES TAPANULI UTARA/POLDA SUMATERA UTARA.
Sementara itu, Humas Polres Taput AIPDA Walpon Barimbing menyatakan, para terlapor telah dipanggil untuk pemeriksaan. Namun, hingga kini belum semuanya hadir. Ia menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan dan penetapan tersangka akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Polres Taput tidak main-main dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum,” ujarnya, Senin (26/5/2025).
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









