Kapolres Taput Diminta Segera Tangkap Para Pelaku Pengeroyokan Suami Istri

- Editorial Team

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Utara, TRIBRATA TV

Sudah lebih dari satu bulan laporan polisi (LP) terkait kasus pengeroyokan terhadap pasangan suami istri Dorma Uli Hutajulu (42) dan Monang Liffe Nababan (56), warga Jalan Sadar, Kelurahan Pasar Siborongborong, Tapanuli Utara, dilayangkan ke Polres Taput. Namun hingga kini, belum ada satu pun pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.

Pengacara korban, Hotbin Simaremare, menyampaikan kekecewaannya atas lambannya proses hukum tersebut. Ia mendesak Kapolres Taput, AKBP Ernist Sitinjak, agar segera menetapkan dan menangkap para pelaku yang telah melakukan penganiayaan serta intimidasi terhadap kliennya.

BACA JUGA  Viral Video Aniaya Anak di Lokasi Bilyard, Pelaku Ditangkap Polisi

Menurut Hotbin, bukti-bukti sudah lengkap, termasuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) korban dan hasil visum dari RSU Tarutung. Ia menilai keterlambatan ini bisa menimbulkan kesan bahwa ada pihak yang kebal hukum.

“Jika tidak segera diproses, kami akan mengadukan hal ini ke Kapolri dan Komnas HAM,” tegas Hotbin, Senin (26/5/2025).

Kasus ini bermula pada 12 April 2025 di kebun milik korban. Saat itu, korban didatangi oleh para pelaku yang memaksa mereka meninggalkan kebun. Karena menolak, terjadi adu mulut yang berujung pada kekerasan fisik.

BACA JUGA  Jembatan Aek Mangadian Taput Buka Akses Pertanian Kemeyan, Kini Waktu Tempuh Hanya 10 Menit

Empat orang terlapor dalam kasus ini adalah: AN, ILT, RIN dab RJN.

Korban mengalami luka di bagian leher dan telah melapor ke Polres Taput pada 12 April 2025 dengan LP nomor: LP/B/68/IV/2025/SPKT/POLRES TAPANULI UTARA/POLDA SUMATERA UTARA.

Sementara itu, Humas Polres Taput AIPDA Walpon Barimbing menyatakan, para terlapor telah dipanggil untuk pemeriksaan. Namun, hingga kini belum semuanya hadir. Ia menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan dan penetapan tersangka akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Polres Taput tidak main-main dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum,” ujarnya, Senin (26/5/2025).

BACA JUGA  Denominasi Gereja Dukung Penuh Berdirinya UNTARA

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB