Jembatan Aek Mangadian Taput Buka Akses Pertanian Kemeyan, Kini Waktu Tempuh Hanya 10 Menit

- Editorial Team

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Utara, TRIBRATA TV

Pembangunan jembatan Aek Mangadian di Desa Manalu Dolok Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara, menjadi solusi nyata bagi keterisolasian lahan pertanian di kawasan Kemeyan. Dengan panjang 9 meter dan lebar 2 meter, jembatan yang dibangun menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 ini mempersingkat waktu tempuh petani dari lebih satu jam menjadi hanya 10–15 menit menggunakan sepeda motor.

Kepala Desa Manalu Dolok, Pardomuan Manalu, pada Senin (26/5/2025) menjelaskan jembatan ini dibangun untuk mendukung sektor pertanian yang sempat tertinggal akibat sulitnya akses, terutama saat musim hujan.

BACA JUGA  ‎Bupati Tapanuli Utara Tekankan optimalisasi Penataan dan Penanganan Kota Tarutung

“Ini sangat membantu percepatan aktivitas pertanian. Petani kini bisa mengangkut alat dan pupuk dengan kendaraan roda dua, sesuatu yang sebelumnya tidak mungkin dilakukan,” jelasnya.

Dibangun di atas Sungai Aek Mangadian yang berkedalaman sekitar 15 meter, jembatan ini kini membuka kembali akses ke lahan-lahan produktif yang sebelumnya terbengkalai. Dampaknya, aktivitas pertanian kembali menggeliat dan hasil panen lebih cepat sampai ke pasar.

BACA JUGA  Kapolda Aceh Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Bailey di Sawang

“Ini bukan sekadar jembatan, tapi penghubung harapan,” tambah Pardomuan.

Pembangunan Jembatan Aek Mangadian menjadi bukti penggunaan Dana Desa yang tepat sasaran mampu memberi dampak signifikan, khususnya dalam mendukung perekonomian warga melalui sektor pertanian. (Wahyu Hutabarat)

—————————————

BACA JUGA  Bandara Silangit Taput Kembali Operasional

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis
AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam
Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Tag :

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:03 WIB

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Sabtu Malam

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:18 WIB

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB