Tebing Tinggi, TRIBRATA TV
Salmon Panjaitan (66) warga Dusun Pekan Sei Birung Desa Bandar Tengah Kecematan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dibekuk polisi, setelah tega menganiaya seorang anak bernama David Sanjai Sihotang (12). Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Tebing Tinggi setelah mendapat laporan warga.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Wirhan Arief mengatakan,pelaku ditangkap di kediamannya bersama beberapa barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi, Jumat (23/10/2020).
“Ia dilaporkan oleh Sonny Ria Hutasoit (48) warga setempat dengan LP/458/X/2020/SU Res T.Tinggi / Spkt TT, Tanggal 22 Oktober 2020,”ungkap Wirhan.
Namun hingga kini, polisi masih mendalami motif penganiayaan pelaku terhadap korban dengan memeriksa beberapa saksi.
https://youtu.be/eXn2xXY_axQ
Sebelumnya,sebuah video viral yang beredar di media sosial facebook yang diunggah oleh Tina Siregar. Dalam video tersebut terlihat pelaku menganiaya sang anak.
Menurut pengunggah Tina Siregar,penyebab penganiayaan itu karena hal sepele. Sang anak (David Sitohang) tidak sengaja mengenai bola bilyard kepada si bapak (bpk.S.panjaitan).
Sibapak lalu bertubi-tubi menganiaya si anak. Kejadian kamis, 22 okt 2020. Banyak orang sekampung meminta tolong kepada si bapak supaya dihentikan penganiayaannya tapi si bapak tidak peduli,mgkin dia merasa sudah hebat.Bahkan ibu (br. Hutasoit) si anak pun di tonjok. Demikian tulis si pengunggah Tina Siregar. (Joe)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









