3 Calo Tiket Diamankan Polisi dari Pelabuhan Trisakti Banjarmasin

- Editorial Team

Rabu, 26 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin, TRIBRATA TV

Tiga orang calo tiket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin diamankan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Banjarmasin. Ketiganya, RM (42), AN (42) dan AS (42) ditangkap saat menawarkan ke calon penumpang kapal penyeberangan.

Kapolsek KPL Banjarmasin Kompol Aryansyah melalui Kanit Reskrim Iptu Bagus Syahid F. H menerangkan ketiga calo itu diamankan di area Pelabuhan Trisakti pada Rabu sore (26/04/2023) sekitar pukul 17.00 WITA.

Ketika itu petugas memergoki ketiganya mencoba menawarkan tiket penyeberangan kepada calon penumpang di area Pelabuhan Trisakti. “Sebagai upaya preventif, mereka langsung kita amankan,” ungkapnya, Rabu (26/04/2023).

BACA JUGA  Video: Imbauan Kapolda Kalsel Jelang Libur Nataru

Ia menjelaskan modus para pelaku mendatangi para calon penumpang kemudian menawarkan jasa pembelian tiket tidak sesuai dengan harga resmi.

“Awalnya, mereka mendatangi calon penumpang dan bertanya sudah memiliki tiket atau belum, kalau belum, dibantu dibelikan,” jelas Kanit Reskrim

Mereka, menawarkan akan membelikan tiket reguler seharga Rp600 ribu. Namun, harga tiket resmi hanya senilai Rp440.000.

Ketiga orang tersebut diamankan ke Mako Polsek KPL Banjarmasin, untuk dimintai keterangan. “Bila ada masyarakat atau penumpang yang menjadi korban penipuan tiket oleh mereka, karena mereka sudah kita data, dapat kita tangkap kapan saja bila ada korban,” ujarnya.

BACA JUGA  Sambut Hari Bhayangkara, Polres Balangan Gelar Turnamen Basket 3X3

Hal ini dilakukan untuk memelihara keamanan dan ketertiban para calon pengguna jasa penyeberangan di area Pelabuhan Trisakti

“Untuk itu, saya menghimbau kepada para calon penumpang supaya membeli tiket resmi secara online atau datang langsung ke kantor pelayaran PT Dharma Lautan atau PT BLS,” pungkasnya. (adam)

BACA JUGA  Miliki Sabu, Dua Pemuda Ditangkap Tim Polsek Banjarmasin Barat

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Berita Terbaru