Polda Riau Musnahkan 88,65 Kg Sabu dan 2.401 Butir Pil Ekstasi

- Editorial Team

Jumat, 26 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Polda Riau memusnahkan 88,65 kilogram Sabu dan 2.401 butir pil ekstasi yang diamankan dari pengungkapan jaringan narkotika internasional. Pemusnahan digelar di Mapolda Riau, Jumat (26/4/2024).

Seluruh barang haram itu diamankan dari 17 tersangka di beberapa lokasi berbeda. Sebelum pemusnahan, seluruh barang bukti dilakukan pengecekan kandungan oleh Tim Labfor Polda Riau.

Setelah dinyatakan positif mengandung bahan terlarang, seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dicelupkan ke air mendidih yang dicampur dengan cairan pembersih lantai.

Kapolda Riau Irjen M Iqbal menegaskan, pihaknya telah melakukan pencegahan masif dan upaya penegakan hukum untuk mencegah peredaran narkotika di Provinsi Riau.

“Kami melakukan inisiasi, edukasi kepada masyarakat termasuk di tempat pendidikan untuk mensosialisasikan bahaya narkoba. Upaya pencegahan itu masif sampai hari ini dan paralel dengan itu dan telah memerintahkan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau. Selain itu juga memasifkan upaya penegakan hukum,” kata Irjen M Iqbal.

BACA JUGA  Kapolda Riau: 'DNA Brimob Kesetiaan Tiada Bertepi'

Dia mengultimatum, tidak ada lagi sebutan kampung narkoba. “Sikat habis itu, tetapi ingat kita juga tidak hanya mengedepankan upaya hukum semata, tetapi juga upaya pendekatan sosial,” tegasnya.

Perlu diketahui, dari seluruh narkoba yang disita itu, 13,9 kilogram sabu diamankan dari tersangka AP dan FK. Kemudian 226,18 gram dari tersangka MW dan RKP. 312,3 gram dari tersangka RS dan AM.

Kemudian, 17,02 kilogram sabu disita dari tersangka S, 55 kilogram sabu dari tersangka J, R, DF, IC, W dan TM. Selanjutnya 2.003 butir pil ekstasi disita dari tersangka SRP, 398 butir dari E. Lalu dua orang diamankan di Bengkalis yakni SH dan BK. dari keduanya petugas menyita 2.100 gram sabu.

BACA JUGA  Kedapatan Bawa Ganja, Anak Brayan Gol di Polsek Medan Baru

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebekti menambahkan, seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan pada bulan Ramadan lalu.

Totalnya berjumlah 107 kilogram sabu. “Kami musnahkan 88,6 kilogram sisanya 18,4 kilogram telah dimusnahkan oleh Polresta Pekanbaru dan Polres Dumai,” tambah Manang.

Ada 17 tersangka dari pengungkapan 8 kasus yang kita ungkap selama bulan puasa kemarin dari jaringan internasional,” sambungnya.

Manang menghimbau kepada warga yang mengetahui keberadaan bandar dan pengedar narkoba agar dapat menginformasikannya kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA  Pengedar Sabu Desa Terusan Tengah Diringkus Polsek Prapat Janji

“Untuk seluruh pengedar atau bandar di kampung narkoba segeralah bertobat. Kalau tidak anda pasti kami tangkap,” pungkasnya.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Keterangan Foto : Sejumlah pensiunan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau saat melakukan pemberkasan uang beras. (Sumber foto Turangnews.com)

Sumatera Utara

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:33 WIB

Satria Punjul memberikan penjelasan budidaya bawang merah TSS Merdeka F1 saat kunjungan lahan Farmer Field Day di Muntilan.

Jawa Tengah

Bawang Merah TSS Merdeka F1 Diperkenalkan di Magelang

Sabtu, 18 Jul 2026 - 15:32 WIB