Mantan Sekdes Sihiong Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polres Toba

- Editorial Team

Jumat, 26 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toba, TRIBRATA TV

Mantan Sekretaris Desa Sihiong Kecamatan Bonatualunasi Kabupaten Toba, Juniati Pakpahan (53) melaporkan kasus pencemaran nama baik ke Polres Toba pada Rabu (24/4/2024) kemarin.

Ia merasa nama baiknya dicemarkan atas petisi yang ditandatangani 23 warga Desa Sihiong. Dalam petisi itu, Juniati sebagai Sekretaris Desa disebutkan meresahkan warga.

Empat diantara 23 warga yang menandatangani petisi itu menjadi terlapor karena diduga telah mencemarkan nama baiknya.

BACA JUGA  Korupsi Pengadaan Perahu Kayak, Mantan Kadisbudpar Toba Ditahan Kejaksaan

Menurut Juniati, akibat petisi itu, sejak Selasa (23/4/2024) ia dipindahtugaskan ke Kantor Camat Bonatualunasi. “Saya tidak terima dan perlu klarifikasi apa maksud meresahkan warga,” katanya.

Ia berharap polisi bisa segera menindaklanjuti laporannya sehingga terang benderang apa yang dimaksud dengan kalimat ‘ia telah meresahkan warga’.

Juniati Pakpahan yang didampingi suami, Antonius Sirait mengaku tidak tahu menahu soal pemindahan dirinya itu.

“Makanya ini harus clear dan dipertanggung jawabkan dan jangan membuat masyarakat terjebak. Saya sudah mengabdi di desa itu sejak 2002,” katanya lagi.

BACA JUGA  Pjs Bupati Toba Bersama BNN Tegas Lawan Narkoba

Sementara kuasa hukum Juniati, Mekar Sinurat,SH mengatakan dengan pelaporan ini bisa terungkap kebenaran siapa yang membuat resah. “Kami yakin Polres Toba bisa mengungkap siapa dalang pembuatan petisi yang ditandatangani 23 warga.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Terbaru