Korupsi Pengadaan Perahu Kayak, Mantan Kadisbudpar Toba Ditahan Kejaksaan

- Editorial Team

Rabu, 20 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toba, TRIBRATA TV

Kejari Toba menahan mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Toba atas dugaan korupsi dalam kegiatan Lomba Perahu Toba Internasional.

Tersangka Ultri Sonlahir Simangunsong didampingi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum Pelopor Keadilan, Sirus Sinaga bersama dengan timnya hadir di Kantor Kejaksaan Negeri Toba Selasa (19/1/2021) malam.

Lima dari enam tersangka pelaku dugaan tindak pidana korupsi ditahan pihak kejaksaan Toba dalam pengadaan perahu untuk Lomba Perahu Kayak Toba Internasional APBD TA-2017 sebesar Rp200 juta. Mereka ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba dan dititipkan di sel tahanan Polres Toba.

Dugaan penyimpangan ini diketahui berdasarkan perhitungan anggaran oleh BPKP. Hasilnya diketahui dan ditetapkan ada penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp300 juta termasuk dana hasil dari pengajuan proposal permohonan bantuan dana kepada beberapa perusahaan swasta, BUMD dan BUMN di Kabupaten Toba.

BACA JUGA  Cegah Covid-19, Posko Desa Napitupulu Toba Beroperasi Hingga Akhir Tahun

Penahanan kelima dari enam tersangka dilakukan pada Kamis (7/1/2021) oleh Kejari Toba. Sementara satu tersangka lainnya, belum ditahan karena keberadaannya belum diketahui dengan jelas.

Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Toba Gilbeth Sitindaon, saat ini salah seorang tersangka keberadaannya masih dalam upaya pencarian.

Kemudian, tepat pukul 18.30 Wib, Selasa (19/1/2021) tersangka Ultri menghadiri panggilan Kejaksaan Negeri Toba. Pemanggilan ini yang ketiga kalinya.

Menurut Ultri Simangunsong, ia baru bisa memenuhi panggilan jaksa penyidik karena ada urusan keluarga yang mendesak yang harus diselesaikan serta juga adanya kegiatan ke luar kota yang tidak bisa ditinggalkan.

BACA JUGA  Jemaat HKBP Jangga Lumban Julu Doakan DR.Robinson Sitorus Jadi Bupati Toba

“Alasan ketidakhadiran Ultri tersebut ada yang disampaikan dengan secara tertulis dan juga ada melalui teman dan rekan sekantornya saat pihak Kejaksaan Negeri Toba, melakukan upaya pencarian tersangka,” ujar Gilbert.

Sebelum dititipkan di sel tahanan Polres Toba, Ultri menjalani pemeriksaan kesehatan rapid tes Covid-19 oleh tim kesehatan Kejari Toba sesuai protokoler kesehatan Covid-19.

Tersangka USS sementara menjadi tahanan titipan Kejaksaan Negeri Toba di Polres Toba, sampai perkaranya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di PN Medan.

Kejari Toba akan menunggu keputusan Pengadilan Tipikor PN Medan apakah tersangka penahanannya nanti di Rutan Balige atau rutan lain di Provinsi Sumut. “Itu nantinya sesuai ketetapan Pengadilan Tipikor PN Medan,” tegas Gilbeth. (Andy Sihombing)

BACA JUGA  GMNI Demo DPRD dan Polres Labuhanbatu, Desak KPU Diperiksa

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB