Ketangkap Basah Hendak Memerkosa, DB Nyaris Babak Belur Dimassa

- Editorial Team

Sabtu, 26 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir, TRIBRATA TV

DB nyaris babak belur dihajar massa setelah ketahuan hendak memperkosa seorang gadis di kamar korban di Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir, Riau pada Rabu (23/2/2022) sekira pukul 08.30 WIB lalu.

Beruntung tersangka segera diserahkan ke Polsek Kubu Polres Rohil.

DB tertangkap basah sedang berjibaku memaksa korban seorang gadis remaja berumur 20 tahun untuk melayani aksi bejatnya.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi, Sabtu (26/2/2022) mengatakan korban sedang berada di kamar rumah, tiba-tiba DB langsung masuk kedalam kamar sehingga membuat korban kaget dan ketakutan.

BACA JUGA  Tak Punya Ponsel untuk Belajar, Siswi SMP Terpaksa Kehilangan Mahkota Sucinya

Korban sempat bertanya bagaimana tersangka bisa masuk padahal pintu dikunci.

Tersangka langsung memaksa korban sambil memeluknya. Namun korban melawan dan berteriak minta tolong.

DB mengancam dengan mengatakan tidak usah menjerit dan menarik baju korban hingga koyak.

Beruntung teriakan korban didengar tetangga yang mendobrak pintu rumah korban. Para tetangga yang melihat tersangka tidak memakai baju sedang memegang korban langsung menangkap tersangka.

BACA JUGA  Jual Sabu, Oknum ASN Ditangkap Polres Tanjungpinang

Tersangka sempat dipukuli warga.

“Korban kemudian melapor ke Polsek Kubu untuk pengusutan lebih lanjut,” jelas AKP Juliandi.

Sementara tersangka kemudian diserahkan warga ke Polsek Kubu.

“Pelaku mengaku melakukan upaya percobaan perkosaan karena ingin menyetubuhi korban namun keburu ditangkap warga,” katanya lagi.

Tersangka dizangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 Jo 53 KUHPidana. (Bliser)

BACA JUGA  Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Ganja di Pulo Hopur

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB