Ketangkap Basah Hendak Memerkosa, DB Nyaris Babak Belur Dimassa

- Editorial Team

Sabtu, 26 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir, TRIBRATA TV

DB nyaris babak belur dihajar massa setelah ketahuan hendak memperkosa seorang gadis di kamar korban di Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir, Riau pada Rabu (23/2/2022) sekira pukul 08.30 WIB lalu.

Beruntung tersangka segera diserahkan ke Polsek Kubu Polres Rohil.

DB tertangkap basah sedang berjibaku memaksa korban seorang gadis remaja berumur 20 tahun untuk melayani aksi bejatnya.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi, Sabtu (26/2/2022) mengatakan korban sedang berada di kamar rumah, tiba-tiba DB langsung masuk kedalam kamar sehingga membuat korban kaget dan ketakutan.

BACA JUGA  Tim Joker Polsek Sungai Raya Ringkus Dua Pencuri Kayu Belian, Otak Pelaku Masih Buron

Korban sempat bertanya bagaimana tersangka bisa masuk padahal pintu dikunci.

Tersangka langsung memaksa korban sambil memeluknya. Namun korban melawan dan berteriak minta tolong.

DB mengancam dengan mengatakan tidak usah menjerit dan menarik baju korban hingga koyak.

Beruntung teriakan korban didengar tetangga yang mendobrak pintu rumah korban. Para tetangga yang melihat tersangka tidak memakai baju sedang memegang korban langsung menangkap tersangka.

BACA JUGA  Ternyata Togel Masih Ada di Kota Pematang Siantar, Ini Faktanya

Tersangka sempat dipukuli warga.

“Korban kemudian melapor ke Polsek Kubu untuk pengusutan lebih lanjut,” jelas AKP Juliandi.

Sementara tersangka kemudian diserahkan warga ke Polsek Kubu.

“Pelaku mengaku melakukan upaya percobaan perkosaan karena ingin menyetubuhi korban namun keburu ditangkap warga,” katanya lagi.

Tersangka dizangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 Jo 53 KUHPidana. (Bliser)

BACA JUGA  Polisi Tangkap Ayah Bejat yang Cabuli Anak Kandung

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!