Tak Punya Ponsel untuk Belajar, Siswi SMP Terpaksa Kehilangan Mahkota Sucinya

- Editorial Team

Kamis, 3 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV

Miris sekali nasib gadis belia siswi SLTP ini, keinginanya untuk menuntut ilmu terganjal dengan kondisi ketidakmampuan orang tuanya.

Satu persatu dampak dari siswa diharuskan Belajar di Rumah (BDR) mulai terkuak, diduga tak memiliki handphone jenis android seorang gadis remaja terpaksa hilang keperawanannya, digarap oleh paman kandungnya sendiri.

Kasus dugaan pelecehan seksual kembali terjadi di wilayah hukum Polres Batu Bara. Setelah terkuak indikasi pencabulan terhadap seorang cewek ABG di Kecamatan Lima Puluh, kini kasus “tali air” juga terendus di Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, pelaku kini sudah diamankan Satreskrim Polres Batu Bara.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Bambang G Hutabarat,SH kepada wartawan, Selasa (1/9/2020) membenarkan adanya kasus tersebut.

Seorang siswi kelas IX di salah satu SLTP di kecamatan itu sebut saja Melani (nama samaran) (15) diduga ‘digasak’ paman kandungnya sendiri berinisial IS (40). Aksi tak senonoh terhadap korban diduga dilakukan berkali-kali dengan ancam.

BACA JUGA  Main Judi Online, Dua Orang Ditangkap dari Warnet

Berdasarkan informasi dihimpun wartawan, Selasa (1/9/2020) menyebutkan, kasus ini bermula Sabtu, (4/7/2020) sekitar 21.00 WIB di dalam dapur rumah orang tua korban.

Saat itu korban sedang berada di rumah bersama dengan adiknya, akan tetapi adiknya sudah tertidur. Sedangkan kedua orang tua korban sedang pergi keluar untuk membeli baju sekolah.

Saat itu korban sedang di dapur untuk mengambil nasi, tiba-tiba IS mengetuk pintu dapur dan mendesak korban membukakan pintu.

Semula korban enggan menuruti permintaan pamannya namun karena takut dengan ancaman akhirnya korban membuka pintu. Setelah pintu terbuka IS langsung masuk dan saat itulah aksi ‘cabul’ terhadap korban dilakukan IS. Usai dengan aksinya IS keluar meninggalkan korban.

Diduga merasa aksinya lancar saja, IS yang disebut-sebut berstatus “Panglatu (panglima lajang tua) itu agaknya ketagihan. Keesokan harinya IS kembali mengulangi aksi bejatnya.

Disinyalir, perbuatan tersebut diulangi IS hingga tiga malam berturut.

Petualangan IS akhirnya terhenti, Jumat (10/7/20) ketika ayah korban mendengar informasi bahwa putrinya telah berulang kali dicabuli abang iparnya yakni IS. Saat ditanya oleh kedua orang tuanya, dengan polos korban pun mengakui aksi bejat IS terhadap dirinya.

BACA JUGA  Kantongi Sabu, Polsek Kualuh Hulu Cokok Dua Pria

Menurut salah satu sumber yang layak dipercaya, sebagai siswa yang diharuskan belajar di rumah, namun tak didukung dengan peralatan media belajar jarak jauh dengan menggunakan handphone android. “Orang tuanya tidak mampu untuk membelikan handphone, keadaan rumahnya pun sangat memprihatinkan pak”,ujar sumber yang tak ingin namanya disebutkan.

Lanjutnya, sang paman bermurah hati meminjamkan handphone miliknya kepada keponakannya, karena merasa kasihan tidak bisa mengukuti pelajaran, ternyata si paman mempunyai niat busuk dibalik itu semua, sehingga dengan terpaksa melayani nafsu birahi Is yang tak lain abang ibu kandungnya sendiri, terang sumber informasi.

Tidak terima perlakukan tersebut ayah korban membuat laporan pengaduan ke SPKT Polres Batu Bara, Senin (12/7/2020).

Atas pengaduan tersebut beberapa hari kemudian tim opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara menjemput IS dari kediamannya. Selanjutnya IS dijebloskan ke sel Polres Batu Bara.

BACA JUGA  Dibantah Johan, Happy: Bisakah Hasil Visum Direkayasa?

IS dapat disangkakan melanggar Pasal 76e juncto Pasal 82 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2014 dugaan percabulan/persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Kasus pencabulan tersebut sangat miris didengar, dan meninggalkan kesan trauma terhadap Melani yang masih ingin menggapai cita – citanya, dikarenakan tak memiliki handphone untuk belajar di rumah, kesuciannya direnggut oleh Is yang notabenenya lajang tua. (Plk)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa
Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya
Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda
Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:21 WIB

Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:12 WIB

Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:21 WIB

Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:04 WIB

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Senin, 20 Juli 2026 - 14:37 WIB

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Berita Terbaru