Dua Bulan Operasi, Polresta Balikpapan Sita Narkoba Senilai Rp2,6 M

- Editorial Team

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, TRIBRATA TV

Komitmen Polresta Balikpapan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di awal tahun 2026 membuahkan hasil signifikan. Dalam kurun waktu Januari hingga Februari 2026, Korps Bhayangkara berhasil mengungkap 44 kasus penyalahgunaan narkoba dengan total 44 tersangka.

Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Yoshimata J.S. Manggala, Kamis (26/2/2026) mengungkapkan fakta mencengangkan, dari puluhan tersangka yang diamankan, 30 di antaranya merupakan kelompok usia muda atau Generasi Z (18-29 tahun).

BACA JUGA  BNN RI: Jaringan Sindikat Narkotika Internasional Semakin Canggih

Hal ini menempatkan pemuda sebagai kelompok yang paling rentan terhadap jeratan barang haram tersebut.

Sita Barang Bukti Senilai Rp2,6 Miliar
Dalam operasi intensif selama dua bulan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dengan nilai ekonomis yang fantastis, mencapai Rp2.678.215.000.

BACA JUGA  Disela Kunker ke Bangkalis, Kapolda Riau Ekspose Pengungkapan 40 Kg Sabu

Rincian barang bukti yang disita meliputi:
* Sabu: 1.079,01 gram (1,07 kg).
* Ekstasi: 1.319 butir.
* Tembakau Gorilla (Sinte): 8,1 gram. (Red)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dalam Semalam Polda Riau Ungkap 3 Kasus Besar
Polres Toraja Utara Tangkap 4 Pria Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh
Dikejar Hingga ke Banten, 4 Pelaku Pencurian yang Tewaskan Korbannya Diringkus Polres Pelalawan
Polres Ngawi Ungkap Jaringan Narkoba, Tersangka Pengedar dan Sabu 39 gram Diamankan
Tempo 8 Jam Pelaku Pembunuhan Diringkus Polres Pulau Morotai
Kasus Pembacokan di Gamping Sleman: Korban Dikeroyok, Polisi Tangkap LFC
Pelaku Perdagangan Gading Gajah Dimiskinkan Polda Riau

Berita Lainnya

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dalam Semalam Polda Riau Ungkap 3 Kasus Besar

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:17 WIB

Polres Toraja Utara Tangkap 4 Pria Terduga Pelaku Judi Adu Kerbau

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:27 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:32 WIB

Dikejar Hingga ke Banten, 4 Pelaku Pencurian yang Tewaskan Korbannya Diringkus Polres Pelalawan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:05 WIB

Polres Ngawi Ungkap Jaringan Narkoba, Tersangka Pengedar dan Sabu 39 gram Diamankan

Berita Terbaru

Peristiwa

Curi Lembu Pakai Fortuner, Panik Dikejar Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 - 10:01 WIB