Penuhi Hak WBP, Lapas Lubuk Pakam Berikan Remisi Natal Tahun 2022

- Editorial Team

Minggu, 25 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam memenuhi hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Minggu, 25 Desember 2022.

Adapun hak warga binaan yang dimaksud adalah pemberian remisi (pengurangan masa pidana) bagi warga binaan yang telah memenuhi segala prasyarat yang diperlukan seperti: berkelakuan baik (dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 bulan terakhir terhitung sebelum tanggal pemberian remisi), telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan Lapas dengan predikat baik seperti pembinaan kerohanian, pembinaan pendidikan, pembinaan kecintaan terhadap Bangsa dan Negara (Bela Negara), pembinaan sarana kerja maupun pembinaan lain yang dilakukan di dalam Lapas.

Pemberian remisi khusus ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-1916.PK.05.04 Tahun 2022. Pemberian remisi khusus ini dipimpin Kasi Binadik dan Giataja Edward P. Situmorang. Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Dody Efrata Ginting dan didampingi pembimbing kerohanian Kristen Saut Lumban Tobing.

BACA JUGA  Polsek Pagar Merbau Sosialisasi Bahaya Narkoba

Dalam pemberian remisi Natal kali ini sebanyak 46 orang WBP mendapatkan remisi khusus keagamaan. Adapun besaran remisi yang didapatkan bervariasi didasarkan pada berapa bulan WBP tersebut telah menjalani masa pidana.

Tidak sampai disitu saja pemberian remisi bagi WBP yang telah berkontribusi aktif dalam membantu Lapas juga diberikan remisi tambahan didasarkan pada dedikasi kepada Lapas.

Setelah membacakan daftar nama WBP yang mendapatkan remisi, acara dilanjutkan dengan pembacaan SK remisi yang dilakukan oleh Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Dody Efrata Ginting dan dilanjutkan dengan penyerahan SK remisi secara simbolis.

BACA JUGA  Polsek Biru-Biru Gelar Patroli dan Monitoring Ketersediaan BBM

Adapun sampaian Kalapas Lubuk Pakam, Alanta Imanuel Ketaren pada pemberian remisi Natal tahun ini adalah ucapan selamat bagi seluruh WBP yang telah mendapatkan remisi Natal. “Semoga dengan adanya remisi Natal ini, seluruh WBP yang saya sayangi mampu menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih baik lagi kedepannya,” imbuh Kalapas.

Senada, Edward P. Situmorang selaku Kasi Binadik dan Giatja mengucapkan selamat kepada warga binaan yang telah mendapatkan potongan masa pidana (remisi). “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh WBP karena selama ini telah menunjukan perilaku yang baik. Saya berharap dengan adanya remisi ini dapat memacu para WBP untuk menjadi lebih aktif dalam setiap kegiatan pembinaan yang dilakukan di dalam Lapas. Dengan hal tersebut, tentu menjadi hal yang baik dan tidak menutup kemungkinan adanya remisi tambahan,” tutup Edward. (Febri)

BACA JUGA  Lapas Narkoba Karang Intan Miliki Program Unggulan: Pendidikan Hingga S1

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani

Berita Terbaru