Banjarmasin, TRIBRATA TV
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan memberikan berbagai program pembinaan bagi Warga Binaan dengan konsep memanusiakan manusia. Dengan konsep ini memberikan kesempatan kepada seluruh warga binaan untuk memperbaiki diri melalui pembinaan mental, keagamaan, keterampilan, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Hal ini disampaikan Kepala Lapas, Yugo Indra Wicaksi saat menerima kunjungan H. Bobby Surya Dinata bersama Rian, Sabtu (16/5/2026) di ruang kerjanya.
Menurut Yugo Indra Wicaksi, salah satu program unggulan yang dijalankan yakni dunia pendidikan bagi warga binaan, mulai dari tingkat pendidikan dasar, sekolah menengah, hingga perguruan tinggi strata satu (S1)
Program tersebut diperkirakan menjadi salah satu program pendidikan warga binaan paling lengkap yang dijalankan oleh lapas di wilayah Kalimantan.
Selain itu, Lapas Narkotika Karang Intan juga aktif menjalankan program ketahanan pangan seperti penanaman kangkung, budidaya ikan, buah-buahan, dan sayur-mayur yang hasilnya kembali dimanfaatkan untuk kebutuhan warga binaan sebagai bentuk pembinaan kemandirian dan kegiatan produktif.
Kalapas juga terus mendorong pembangunan Zona Integritas melalui program Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Lapas Karang Intan dengan menanamkan nilai integritas, pelayanan humanis, profesionalisme, serta keterbukaan kepada masyarakat.
Yugo dikenal sebagai sosok yang santun, ramah, rendah hati, dan dekat dengan warga binaan maupun pegawai, sehingga tak heran jika ia mendapat banyak apresiasi atas kepemimpinannya yang humanis serta mampu menciptakan suasana lapas yang aman, tertib, kondusif, dan penuh pembinaan positif.
Sementara itu, H. Bobby Surya Dinata bersama Rian menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan keterbukaan pihak Lapas Karang Intan.
Kunjungan tersebut diharapkan menjadi awal terjalinnya sinergi positif antara insan media dan lembaga pemasyarakatan dalam mendukung publikasi program pembinaan yang edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat luas. (Rian)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









