Pemilik 194 Ribu Ekstasi di Tol Lampung Terungkap, ini Pemiliknya

- Editorial Team

Selasa, 25 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TRIBRATA TV

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi menetapkan MR (43) sebagai tersangka kepemilikan 194.631 butir ekstasi yang ditemukan dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 136B Sumatera–Lampung. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Selasa (25/11/2025).

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Sunario, S.I.K., M.H., menjelaskan kronologi awal kasus. Mobil Nissan X-Trail hitam D 1160 UN terlibat kecelakaan, dan petugas menemukan enam tas berisi ratusan ribu butir ekstasi serta 3,8 kilogram ekstasi bubuk di dalam kendaraan. Saat itu, pengemudi tidak berada di lokasi.

“Pada saat dilakukan penanganan pertama, ditemukan ratusan ribu butir ekstasi di dalam kendaraan tersebut,” ujar Kombes Pol Sunario.

BACA JUGA  Lagi Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi, 2 Pelaku Ditangkap

Pers Rilis Bareskrim Polri bersama Barang Bukti (BB)

Melalui penyelidikan cepat yang dilakukan Polda Lampung bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, aparat berhasil mengidentifikasi dan menangkap MR, seorang residivis narkoba yang berdomisili di Tangerang.

MR mengaku diperintahkan seseorang berinisial U untuk mengambil enam tas berisi ekstasi di Palembang. Barang tersebut ditemukan dalam mobil Terios yang sengaja ditinggalkan dalam kondisi tidak terkunci. Setelah memindahkannya ke X-Trail, MR sempat mengantar istrinya ke bandara sebelum melanjutkan perjalanan menuju Jakarta.

Dalam perjalanan, kendaraan kehabisan bahan bakar dan tak lama kemudian terjadi kecelakaan sekitar pukul 05.40 WIB—yang akhirnya membuka seluruh isi mobil.

BACA JUGA  Selama Bulan Juli, Polres Bondowoso Ungkap 6 Kasus Narkotika

Petugas tol, anggota PJR, serta anggota TNI BKO menemukan barang bukti narkotika tersebut. Diperkirakan ekstasi itu akan diedarkan ke wilayah Jakarta.

Terkait temuan sebuah lencana di dalam mobil, Kombes Pol Sunario menegaskan bahwa benda tersebut bukan lencana resmi Polri.

“Lencana yang ditemukan tidak memiliki nomor seri terregister. Jadi tidak ada keterlibatan oknum Polri,” tegasnya.

Pers Rilis Bareskrim Polri, Barang Bukti di dalam tas dan Plastik Transparan

Penyidik kini memburu U, pengendali sekaligus pemilik mobil Terios yang mengantarkan barang tersebut. Jalur distribusi dari Palembang juga masih ditelusuri.

BACA JUGA  Bawa 5 Butir Pil Ekstasi, Gadis Cantik Diringkus Polisi

Kecelakaan diduga terjadi karena MR sebelumnya menggunakan sabu dan mengalami kelelahan.

Bareskrim Polri menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar seluruh jaringan pengedar ekstasi berskala besar yang terlibat. (Supriyadi)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB