Lagi Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi, 2 Pelaku Ditangkap

- Editorial Team

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap peredaran narkoba jaringan antar kota di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, pada 30 Juli 2025.

Dari keberhasilan pengungkapan tersebut, ada dua tersangka bersama barang bukti pil ekstasi sebanyak 20.000 butir dan sabu seberat 29,976 gram diamankan. Untuk kedua tersangka yang ditangkap berinisial DC dan MEP warga Tanjungbalai.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan pengungkapan peredaran narkoba merupakan hasil pengembangan yang dilakukan personel karena sebelumnya menangkap pelaku jaringan narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deliserdang, wilayah hukum Polrestabes Medan.

BACA JUGA  Ramadan, Kepala BNN: Jadikan Momen Jihad Berantas Narkoba

“Dari hasil pengembangan itu personel menerima informasi adanya pengiriman narkoba ke wilayah Kabupaten Asahan. Kemudian personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka DC dan MEP di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Asahan,” katanya, Kamis (7/8).

Lebih lanjut, Gidion mengungkapkan ketika barang bawaan kedua pelaku digeledah ditemukan bukti pil ekstasi sebanyak 20.000 butir dan sabu seberat 29,976 gram.

BACA JUGA  Amankan 114 Bal Ganja, Peltu Eliyaser Dihadiahi Sepeda Motor Oleh Kapolrestabes Medan

“Berdasarkan pemeriksaan, kedua tersangka mengakui narkoba itu untuk diedarkan di Kota Medan,” ungkapnya.

Kedua tersangka bersama barang bukti narkoba telah ditahan di Mapolrestabes Medan.

Ia menambahkan, untuk barang bukti narkoba yang disita itu dilakukan pemusnahan sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan dan jajaran dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Medan, Sumatera Utara.

“Penindakan ini akan terus dilakukan dalam mewujudkan Kota Medan bersih dan bebas dari peredaran narkoba,” pungkasnya. (H.Pakpahan).

BACA JUGA  Eks Terminal Sukadame "Banjir" Narkoba, 76 Paket Sabu Disita Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB